-Hukuman mati dapat menjadi sanksi paling berat bagi pelaku kejahatan yang melanggar hak asasi manusia orang lain.Â
*Kontra
- Hukuman mati melanggar hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak untuk tidak disiksa, dan perlakuan kejam dan tidak manusiawi.Â
-Dikhawatirkan salah menghukum matiÂ
seseorang Pidana mati bersifat irreversible atau tidak dapat ditarik kembali.Â
-Hukuman mati tidak menimbulkan efek jera
melihat pengalaman negara lain yang sudah memberlakukan hukuman mati namun masih ada saja korupsi.
-Bertentangan dengan hak asasi manusiaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H