Mohon tunggu...
Laely Tri Lestari
Laely Tri Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi saya adalah menulis dan saya cukup tertarik degan dunia politik dan kemajuan bangsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bulughul Maram: Fondasi Pemahaman Hadits dalam Kehidupan Muslim

22 Juli 2024   13:13 Diperbarui: 22 Juli 2024   13:19 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Mahasiwa: Kharisma Nur Faidah, Laely Tri Lestari & Siti Ulfiatul ‘Izzah

Dosen: Putri Qurrata ‘Ayun. S.Pdi, Lc., M.H

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta

Kitab Bulughul Maram adalah kitab hadits yang ditulis oleh Ulama besar, beliau bernama Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad ibn Hajar Al-Kinani, Al-Asqalani asalnya, Al-Mishri tempat kelahiran juga tempat tinggal dan kematian. Beliau diberi gelar Syihabuddin, dan kunyah beliau adalah Abdul Fadhl. Kunyah ini diberikan oleh ayah beliau. Al-Hafidh Ibnu Hajar dilahirkan pada tanggal 12 Sya’ban 773 H. Ibunya telah meninggal sebelum ayahnya pada saat beliau masih kecil, kemudian ayahnya pun meninggal pada bulan Rajab 777 H setelah berhaji dan ziaarah ke Baitul Maqdis yang mana Ibnu Hajar ikut bersama ayahnya saat itu. Setelah berusia lima tahun beliau masuk ke semacam sekolah yang mana beliau belajar Al-Qur’an kemudian menyelesaikan hafalannya pada usia 9 tahun. Selain itu beliau juga menghafal kitab Umdatul Ahkam Alfiyah Fi Ulumil Hadits karangan guru beliau Al-Hafidh Al-Iraqi, Al-Hawi Shaghir, Mukhtasar Ibn Hajib Fil Ushul, Mulhatul I’rab dan lainnya.

Pada awalnya beliau menyukai ilmu sejarah sehingga beliau banyak mengetahui tentang keadaan para periwayat hadits, kemudian beliau mempelajari ilmu-ilmu sastra dari tahun 792 H dan membuat syair-syair. Kemudian pada tahun 793 H beliau mulai menyenangi hadits dan mulai mencarinya hingga pada tahun 796 H beliau mempelajari hadits dan ilmu yang berkaitan dengannya dengan sungguh-sungguh kepada AL-Hafidh Al-Iraqi selama 10 tahun. Beliau juga melakukan perjalanan ke negri Syam, Hijaz dan Yaman untuk menuntut ilmu. Ulama pada masa itu seperti Al-Bulqini dan Al-Iraqi mengakui keilmuan walaupun saat itu masih berusia muda dan mengizinkan beliau untuk mengajar dan memberikan fatwa. Beliau mengajar dibanyak tempat seperti pengajaran tafsir dimadrasah Al-Bebrasiah, Al-Zainiyah, Asy-Syaikhuniah dan lainnya. Memperdengarkan Hadits di Al-Mahmudiah, pengajaran fiqih di Al-Muayyidah dan lainnya.
Pada asalnya beliau menolak untuk dijadikan sebagai Qadhi (hakim), namun setelah berkali-kali menolak akhirnya beliau menerima menjadi kepala hakim bagi ulama Syafi’iyyah dizaman Asyraf Brisbay pada bulan Muharram827. Beliau berkali-kali berhenti menjadi Qadhi termasuk atas permintaan beliau sendiri kadang-kadang sampai beliau benar-benar berhenti menjadi Qadhi pada tahun 852 H setelah menjabat 21 tahun. Setelah itu beliau berkonsentrasi untuk ilmu dan mengarang. Al-Hafidh menepati kedudukan ilmiah yang tinggi dikalangan ulama zamannya dan mereka mengakui akan ilmu beliau didalam pengetahuan tentang periwayat hadits, cacat-cacat hadits dan lainnya sehingga karangan-karangan beliau dicari oleh banyak teman dan bahkan guru-guru beliau. Asy-Syaukani menyebutkan tentang beliau sebagai “Al-Hafidh besar yang terkenal, imam yang menyendiri tentang hadits dan cacat-cacatnya dizaman belakangan, sampai menjadi kesepakatan disebut Al-Hafidh maka beliau yang dimaksud.”
Untuk Mengetahui bagaimana studi komparasi Kitab Bulughul Maram yang dikompilasi oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, merupakan sebuah kumpulan hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum islam. Keunikan karya ini terletak pada cakupan yang yang mencangkup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga etika dan adab. Dalam hal ini, Bulughul Maram menjadi sumber rujukan yang komprehensif bagi umat islam dalam dalam mengimplementasikan ajaran agama dalam konteks kehidupan sehari-hari. Meskipun Al-Qur’an tetap menjadi sumber utama, Bulughul Maram memberikan tambahan dimensi praktis dengan merinci aplikasi hukum islam. Keberagaman isu yang diangkat dalam kitab ini memastikan bahwa umat islam dapat menemukan panduan konkret untuk berbagai situasi dalam kehidupan mereka hal ini sangat relevan dalam menjawab tantangan modern yang tidak selalu dijelaskan secara spesifik dalam Al-Qur’an.
Selain itu, Bulughul Maram juga memperlihatkan warisan hukum dari Nabi Muhammad yang diabadikan melalui hadits-haditsshahih. Sebagai pelengkap Al-Qur’an, kumpulan hadits ini membantu mengisi celah-celah interpretasi dan memberikan contoh konkret bagaimana ajaran agama dapat diterapkan dalam berbagai kontek. Keberagaman dan relevansi Bulughul Maram memberikan kontribusi berharga terutama dalam memberikan pandangan yang lebih detail terhadap hukum islam. Dengan memahami hikmah dan tujuan dibalik setiap ketentuan, umat islam dapat mengimplementasikan ajaran agama dengan pemahaman yang mendalam. Ini juga memberikan dasar bagi umat islam untuk menghadapi perubahan zaman dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dan prinsip-prinsip islam yang kokoh.
Dalam kesuluhan, peran Bulughul Maram bukan hanya sebagai panduan praktis, tetapi juga sebagai sumber inspirasi dan hikmah untuk umat islam dalam mengarungi kehidupan sehari-hari mereka sesuai dengan tuntutan agama.di abad ke-20, tradisi memberikan syarah terhadap kitab Bulughul Maram terus berkembang, mencerminkan keberlanjutan warisan ilmiah. Salah satu ulama yang ikut mengukir jejak dalam hal ini adalah K.H. Muhammad Muhajirin Amsar Addary, seorang ulama terkemuka berkebangsaan Indonesia. K.H. Muhammad Muhajirin Amsar Addary tidak hanya memberikan syarah, tetapi juga menghasilkan kitab bernama Misbah Az-Zhalam sebagai eksplorasi dan analisis terhadap Bulughul Maram.

Menarik kesimpulan dari artikel diatas adalah bahwasannya Kitab Bulughul Maram, sebagai fondasi pemahaman hadits umat Islam yang disusun oleh al-Hafiz Ibnu Hajar al-Askalani merupakan panduan komprehensif bagi umat Islam dalam menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Keunikan karya ini terletak pada cakupannya dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah dan mu'amara hingga etika dan adab. Meskipun Al-Qur'an tetap menjadi sumber informasi utama, Bulughul Maram merinci penerapan hukum Islam, memastikan umat Islam memiliki panduan konkrit untuk merespons berbagai situasi, terutama  tantangan modern. Apalagi Bulughulmarom menghadirkan warisan hukum  Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wasallam yang diabadikan melalui hadits shahih. Hal ini memberikan kontribusi berharga terhadap pemahaman yang lebih rinci tentang hukum Islam dan membantu umat Islam menavigasi perubahan zaman dengan berpegang pada nilai-nilai Islam yang kuat. Peran Bulughulmarom sebagai panduan praktis dan sumber inspirasi merupakan bukti warisan ilmiah abadi dan kontribusi ilmuwan seperti K.H.Muhammad Muhajirin Amsar al-Adari telah memperkaya pemahaman saya terhadap buku ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun