Mohon tunggu...
Laeli Mukarromah
Laeli Mukarromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Matematika UIN Walisongo Semarang 2017

Duta Matematika UIN Walisongo Semarang 2019 Penikmat Kopi, Pengagum Senja dan Kata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Aksi Bullying di Sekolah

12 Maret 2024   21:55 Diperbarui: 12 Maret 2024   23:03 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullying merupakan salah satu bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang kepada seseorang lainnya atas dasar merendahkan. Bullying menjadi hal yang umum dan familiar di jaman sekarang ini. Adanya budaya bullying menjadikan sekolah turun reputasi dan menjadi sekolah yang minim akhlak.

Berdasarkan data KPAI sepanjang Januari hingga Agustus 2023 tercatat kasus pelanggaran perlindungan anak mencapai 2.355 kasus. Dari data tersebut, sebanyak 861 kekerasan pada anak terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Menurut komisioner KPAI, Aries Adi Leksono mengungkapkan, kasus bullying atau perundungan marak terjadi di beberapa daerah. Namun, data yang masuk ke KPAI kekerasan seksual pada anak menduduki angka paling tinggi.

Tindakan bullying terbagi kedalam 4 jenis, yaitu bullying secara verbal, bullying secara fisik, bullying secara rasional dan bullying elektronik. Pada umumnya faktor penyebab terjadinya bullying adalah karena adanya "perbedaan" pada korban. Misalnya, memiliki badan gemuk, kurus, atau perbedaan lainnya. 

Bentuk upaya pencegahan aksi bullying di sekolah salah satunya adalah melalui Pendidikan Karakter. Melalui Pendidikan karakter di sekolah peserta didik ditanamkan rasa menghargai dan menghormati sehingga tidak terjadi adanya bullying. Peran orang tua di rumah juga tidak kalah pentingnya, mengingatkan anak untuk saling menghormati antar sesama. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun