Salah satu aspek perkembangan utama yang akan jadi modal seorang manusia dapat berhasil dalam kehiduan adalah sosial emosional. Faktanya  dalam kehidupan perkembangan anak usia dini terkait pembenatukan karakter dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan itu sendiri terdiri atas tiga yakni lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga dalam hal ini orang tua  yang lebih banyak membersamai anak akan lebih banyak berpengaruh  dalam membangun kepribadian anak ataupun karakter anak. (Latifah, 2020).
Keluarga adalah  sekelompok manusia  yang diikat oleh pernikahan yang terdiri dari bapak, ibu dan anak. Selain itu keluarga merupakan sekelompok manusia  yang paling pertama berperan dalam kehidupan seorang  manusia, dimana ia bisa mendapatkan banyak ilmu terkait bagaimana hidup dan  mengaktualisasaikan diri melalui hubungan interaksi social  dengan kelompok social  lainnya (Wijayanti et al., 2017). Keluarga sebagai kumpulan manusia atau lingkungan  sosial terdekat tempat terjalinnya hubungan interaksi sudah pasti menjadi kelompok primer yang membentuk norma-norma sosial, internalisasi norma, reference dan behaviorisme.Â
Dalam lingkungan social, keluarga memiliki peran sebagai penerus dan pemelihara secara fisik bagi  anggota keluarga. Keluarga  dalam lingkungan social berperan sebagai anggota masyarakat dan sebagai wadah untuk anak belajar bersosialisasi. Keluarga adalah sekelompok manusia  yang memiliki hubungan pernikahan dan  darah. Dari keluargalah anak  pertama  memperoleh rasa aman. Oleh karena itu dalam  hubungan keluarga sangat dibutuhkan kesepakatan  yang kuat antara dua manusia yang terikat dalam pernikahan. Dalam keluarga yang memiliki ikatan  satu sama lain akan  ditandai dengan rasa  kepercayaan, saling mendukung, saling menjaga dan selalu bersama. (Gunarsa, 2012).
Kehidupan tidak selalu berjalan sebagai mana yang diharapkan banyak persoalan datang silih berganti. Butuh kesiapan mental dari sepasang manusia ini untuk saling memahami dan menguatkan satu sama lain sehingga dapat menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah dan warahmah. Pernikahan yang seharusnya hanya dilakukan hanya sekali seumur hidup, karena ketidaksiapan dengan masalah. Orang muslim diutamakan dapat memberi kebermanfaat yang Panjang pada sesame manusia dan mahluk hidup lainnya.Â
Dan bagaimana berupaya menghindarkan keberadaan dirinya menjadi kerugian bagi orang lain. BAgaimana hubungan perkawinan adalah perintah agama Islam sebagai upaya menghindarkan manusia dari perzinahan.. Selain itu dengan perniakahan diharapkan memiliki generasi penerus yang baik dan dapat menjadi pemimpin. Â Sepasang manusia yang akan menikah haruslah tahu aturan agama dan negara terkait hak dan kewajiban dari masing-masing indiviunya, sehingga pernikahannya Sakinah, mawadah warahmah. Â (Wibisana, 2016). [A3]
Pernikahan terjadi karena adanya rasa saling mencintai, menghargai, mengasihi dan saling membangun. Tujuan  pernikahan  tersirat dalam doa pernikahan yang disebutkan di dalam hadits bahwa tujuan pernikahan itu untuk mencapai keb erkahan. (Nazaruddin, 2020).
Beragam tekanan jiwa pasti terjadi pada anak yang hidup dengan Single parents dalam hal ini single mom, sehingga butuh penangan pasca perceraian agar anak tetap dapat melanjutkan  kehidupan dengan lebih baik. Bagaimana peran orang tua dan sekolah membantu anak melewati masa-masa sulit ini, untuk kembali kuat menjalani kehidupan sewajarnya seperti teman-temannya yang lain yang masih utuh hubungan pernikahan orang tuanya.
TUJUAN Â PENELITIAN
Tujuan tulisan ini adalah untuk memberikan wawasan guru dan orang tua  bagaimana memfasilitasi pendampingan bagi anak yang single parents serta dengan siapa dapat bermitra untuk memberikan perlindungan kepada anak korban perceraian yang dilakukan oleh orang tua.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian yang di lakukan yaitu metode studi literatur yaitu serangakain kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan penelitian (Y. R. Sari & Ramalis Hakim, 2020). Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti mempunyai pemahaman yang lebih luas dan mendalam terhadap masalah yang hendak diteliti.