Mohon tunggu...
051KKNJambu
051KKNJambu Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKNT PPC UMP Kelompok 051 Desa Jambu

Press release kegiatan KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN T PPC UMP Desa Jambu Menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Handsanitizer, Sabun dan Karbol

24 Februari 2021   10:35 Diperbarui: 24 Februari 2021   10:40 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto memiliki tujuan program KKN Tematik PPC untuk membantu tercapainya  tujuan “Desa Tangguh Bencana Lawan Covid” dengan meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 di tingkat desa. Oleh karena itu, mahasiswa KKNT PPC UMP desa Jambu memberi edukasi kepada masyarakat dengan menyelenggarakan pelatihan pembuatan handsanitizer.  

Diselenggarakannya pelatihan pembuatan  handsanitizer dapat menjadi salah satu usaha kita dalam pencegahan penyebaran covid-19 karena handsanitizer dapat digunakan sebagai alternatif untuk mencuci tangan terutama bagi masyarakat yang senantiasa berada di lapangan yang menyulitkan mereka untuk mencuci tangan.

Kegiatan pelatihan pembuatan handsanitizer dibarengi dengan pelatihan pembuatan sabun dan karbol yang diselenggarakan di Balaidesa Jambu pada hari kamis (11/02/21) dengan sasaran masyarakat desa Jambu yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Kegiatan pelatihan diakhiri dengan pembagian handsanitizer, sabun dan karbol secara gratis kepada  peserta pelatihan.
"Pelatihan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk membuat handsanitizer, sabun dan karbol sendiri agar menghemat biaya pengeluaran dan dapat pula menjadi  peluang usaha bagi masyarakat" ungkap Galih, peserta KKN desa Jambu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun