Mohon tunggu...
Ladisca Zahra
Ladisca Zahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hallo semua selamat datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Sikap Skeptisisme dalam Profesi Jurnalis

11 Mei 2023   17:00 Diperbarui: 11 Mei 2023   17:12 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnalisme merupakan keseluruhan proses pengumpulan fakta penulisan, penyuntingan, dan penyiaran berita (Weiner, 1990 dalam Ana Nadhya Abrar, 2005). Dengan kata lain , semua kegiatan mulai dari wawancara hingga menulis hingga mengedit hingga penyiaran berita disebut jurnalisme. Journalism atau jurnalistik berasal dari kata journal . 

Ini berarti buku harian atau catatan tentang peristiwa sehari-hari . Bisa juga berarti surat kabar (Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, 2009 ). journal berasal dari kata latin " diurnalis" yang berarti harian atau setiap hari. Dari kata ini muncullah jurnalis yaitu orang yang berprofesi sebagai jurnalis Contohnya:seorang jurnalis dapat menulis berita tentang suatu peristiwa, tetapi seorang jurnalis juga dapat menulis feature tentang tokoh terkenal.

Hak tolak , hak untuk menolak sebuah pemberitaan yang dianggap merugikan hak wartawan karena profesinya , merahasiakan nama dan tanda pengenal lain dari sumber informasi yang wajib dirahasiakan. Hak jawab atau sekelompok orang memberikan kritik atau dukungan untuk kebenaran yang merugikan nama baik. 

Contohnya: penggunaan hak tolak dan hak jawab dapat terlihat ketika seorang individu atau organisasi merasa bahwa laporan media tentang mereka tidak akurat atau memberikan sudut pandang yang tidak adil. 

Dalam kasus tersebut, subjek berita dapat menggunakan hak tolaknya untuk menyangkal informasi yang salah atau merugikan dan meminta perbaikan. Sementara itu, media yang bertanggung jawab akan memberikan hak jawab kepada subjek berita tersebut, memungkinkannya untuk memberikan klarifikasi atau membagikan informasi tambahan yang relevan.

Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengkoreksi atau meluruskan informasi yang diberitakan oleh pers baik tentang dirinya atau orang lain. Kebebasan pers dianggap sangat penting karena kebebasan terkait dengan kebebasan berbicara dan hak berpendapat , hak pembelaan,dan hak jaminan konstitusional
Contoh:ketika sebuah media mengeluarkan laporan yang kemudian terbukti tidak akurat, media tersebut harus mampu mengakui kesalahannya secara terbuka dan memberikan koreksi yang sesuai. Dengan demikian, media membangun kepercayaan dengan pembaca atau pemirsa dan menjaga integritas jurnal

Kriteria utama jurnalisme adalah skeptisisme, Sikap skeptis (bukan sikap sinis) wajib dimiliki oleh wartawan sebagai praktisi jurnalistik. Skeptisisme dicirikan oleh seseorang yang terus-menerus mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang telah dikatakan , dan menghilangkan semua hambatan menuju kesuksesan. 

Dengan kata lain , skeptisisme adalah disposisi yang mendorong orang untuk bertanya, mencari, dan bahkan sampai memperoleh suatu kebenaraan, Nah, dari sudut pandang skeptis, itu hanya sebagai titik awal untuk memastikan bahkan penerima informasi benar-benar mempertimbangkan suatu kebenaran informasi tersebut atau dalam bahasa lain, melakukan verifikasi lagi disiplin verifikasi ini.  Sebagai satu - satunya komponen terpenting jurnalisme, Dengan adanya sikap skeptis maka media akan hidup dalam artian pasti media yang ada akan aktif

Referensi
(Luwi Ishwara 2005 catatan-catatan jurnalisme dasar. penerbit buku kompas.)
(Jimmi Mustofa, Jurnalistik Berita, kebumen: journal ilmuah mahasiswa)
(Iswandi Syahputra, Jurnalistik Infotainment, Yogyakarta: Pilar media, 2006),.
(Simorangkir, Hukum dan Kebebasan Pers, (Bandung: Bina Cipta, 1980), )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun