Mohon tunggu...
Adhyatmoko
Adhyatmoko Mohon Tunggu... Lainnya - Warga

Profesional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Eksploitasi Anak Terbongkar, Janji 1 T Ahok Umbar

30 Maret 2016   15:11 Diperbarui: 30 Maret 2016   15:32 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Grafik PMKS DKI Jakarta (Sumber: Dinas Sosial Pemprov DKI)"][/caption]Kehidupan metropolis di Jakarta belum terpisahkan dari  keberadaan pengemis dan pengamen. Mereka bagian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sepanjang tahun 2013, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana mengatakan pihaknya menjaring 10.620 PMKS. Penertiban PMKS sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2012.

“Total hingga Desember 2012 sebanyak 9.692 orang yang terjaring razia. Sebagian dipulangkan ke kampung halaman, lainnya diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan tidak kembali ke jalan,” ujar Kian, Minggu (8/12) - Poskotanews.com

Selanjutnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI, Ucu Rahayu mengatakan jumlah PMKS tahun 2014 berkurang dibandingkan tahun sebelumnya berdasarkan Tempo.co - Jumat (24/10). "Tahun lalu angkanya mencapai 11.000 orang. Tahun ini hingga menjelang akhir tahun ada 9.000 PMKS di Jakarta”.

Dari keterangan pejabat dinsos di atas dapat ditarik hipotesa awal bahwa jumlah PMKS di Jakarta tidak mengalami perubahan signifikan selama tiga tahun berturut-turut. Meskipun sebagian dari mereka yang terjaring razia dipulangkan ke kampung halaman, tersisa jumlah besar PMKS yang justru disumbang dari wilayah Jakarta.

Hipotesa itu diperkuat dengan keterangan Kepala Seksi Rehabilitasi Panti Sosial Dinas Sosial DKI, Prayitno. Sejak Mei hingga Oktober 2014, ada 960 PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya. "Hanya 5 persen yang kembali ke Jakarta. Dari rombongan yang dipulangkan saja, hanya empat orang yang sudah dua kali dipulangkan."

Apabila menelusuri asal wilayah penyumbang PMKS, sumber atau penyebab masalah kesejahteraan sosial mudah dilokalisir dan diidentifikasi. Implikasinya, penanganan masalah menjadi terarah atau tepat sasaran. Apakah Dinas Sosial DKI melakukan pengelolaan data sebagaimana fungsinya?

Ironis, portal resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dinsos.jakarta.go.id sama sekali tidak mencantumkan data jumlah PMKS per tahun. Data yang tersedia hanya berupa grafik dan tabel jenis PMKS dengan tidak dilengkapi dengan angka tahun atau periodisasi. (Lihat: data PMKS Dinsos DKI)

Padahal, tidak ada alasan bagi dinsos untuk tidak membuka data sebenarnya mengenai keberadaan PMKS di Jakarta. PMKS merupakan masalah publik yang wajib diinformasikan secara transparan. Tidak saja berhak atas keterbukaan informasi, publik bahkan mempunyai peran kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dinas Sosial DKI tampak asal-asalan meliput data PMKS. Tabel perihal jenis PMKS seperti jumlah fakir miskin dan anak korban tindak kekerasan tertera nihil. Data itu bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan. Untuk apa program penanganan fakir miskin oleh Pemprov DKI diadakan jika tidak ada seorang fakir saja di Jakarta? Di sisi lain, yayasan yatim piatu dan fakir miskin bertebaran. Adapun korban eksploitasi anak di kawasan Blok M Jakarta Selatan tempo hari semakin mengindikasikan bahwa tindak kekerasan terhadap anak sebagai fenomena gunung es tidak ter-cover oleh Pemprov DKI.

[caption caption="Tabel PMKS berdasarkan jenisnya (Sumber: Dinas Sosial Pemprov DKI)"]

[/caption]Jakarta Selatan baru-baru ini dihebohkan dengan pengungkapan jaringan kriminal yang secara keji memberikan obat penenang kepada bayi untuk mengemis di jalanan. Pemberitaan media tak lepas dari sorotan terhadap keterlibatan pelaku yang di bawah umur. Bisnis sewa-menyewa anak pun mencuat. Publik sontak bereaksi, mengumpat, dan menebar komentar lewat media sosial. Menteri PPPA, Menteri Sosial, dan KPAI ikut mengecam ulah kelompok kriminal tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang tengah sibuk bersafari politik lekas menanggapi dengan gagasan panti khusus atau asrama bagi anak-anak kurang mampu. Ia lalu beritikad untuk menghapus peraturan jalur “3 in 1”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun