Mohon tunggu...
Media Pantura
Media Pantura Mohon Tunggu... Foto/Videografer - cafe & resto

website ini berisi tentang edukasi bisnis dan event lainnya yang ada di Kabupaten Lamongan bagian pantura

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Money Politik Bayangi Pemilihan Daerah Besok : Waspada Praktik Tidak Sehat

26 November 2024   13:12 Diperbarui: 26 November 2024   13:39 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktik Politik Uang Bayangi Pilkada Lamongan 2024

Lamongan, 26 November 2024 -Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan yang akan digelar besok, 27 November 2024, isu politik uang kembali mencuat dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meskipun praktik ini telah dilarang dan diancam dengan sanksi tegas, indikasi bahwa politik uang masih menjadi faktor penentu dalam kontestasi politik lokal tidak dapat diabaikan.

Hasil survei yang dirilis oleh Accurate Research and Consulting Indonesia Academy (ARCI) pada Mei 2024 mengungkapkan bahwa politik uang masih mendominasi kemenangan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Lamongan. Survei yang dilakukan pada 23-29 April 2024 ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung memilih calon yang memberikan amplop berisi uang ketimbang berdasarkan figur atau popularitas. Direktur Eksekutif ARCI, Baihaki Sirajt, menyatakan bahwa uang telah meracuni cara berdemokrasi masyarakat kita.

Selain itu, survei yang dilakukan oleh Universitas Islam Lamongan (Unisla) Barometer pada April 2024 menunjukkan bahwa mayoritas pemilih di Kabupaten Lamongan belum menentukan pilihan menjelang Pilkada 2024. Kondisi ini membuka peluang bagi praktik politik uang untuk mempengaruhi keputusan pemilih yang masih bimbang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 73 secara tegas melarang calon dan/atau tim kampanye menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan pidana penjara dan denda.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan telah meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari politik uang. Bawaslu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik politik uang selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.

Dengan demikian, diharapkan Pilkada Lamongan 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kapasitas dan integritasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun