Mohon tunggu...
Labibah Azzahra
Labibah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA/TADRIS IPS/FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN/UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

20 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Banyak Tugas Membuat Siswa Menjadi Plagiat

27 November 2022   07:00 Diperbarui: 27 November 2022   07:00 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

labibahazzahra89@gmail.com

Kreator: Labibah Azzahra

Plagiarisme bukanlah menjadi isu baru di kalangan mahasiswa. Apalagi zaman sekarang ini, dengan berkembangnya teknologi, plagiarisme semakin mudah dilakukan, tinggal salin dan tempel deh. Bahkan dalam beberapa kasus tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa aja lo tetapi juga dilakukan sama kalangan dosen lo teman-teman.

Plagiarisme ini sebenarnya termasuk sebuah kejahatan akademis yang bisa kita gambarkan sebagai perampokan di siang bolong oleh kalangan mahasiswa mahasiswi maupun dosen terutama yang ada di jenjang perkuliahan. Plagiarisme ini sebenarnya terjadi karena ketika seseorang membuat sebuah karya tulis, lalu seenak jidat mereka menjiplak hasil karya tulis milik orang lain dan menerbitkannya kembali. Biasanya hasil plagiarisme ini diterbitkan lagi sebagai hasil karya tulis mereka tanpa memberikan pengakuan atau referensi kepada pemilik aslinya.  

Nah, disini ada tiga macam plagiarisme yang umum dilakukan. Pertama, penyalinan langsung kata-kata, paragraf, atau materi yang diambil dari publikasi orang lain tanpa adanya usaha untuk merubah yang semestinya dalam mengenali sumber asli materi ilmiah tersebut. Kedua, modifikasi perkataan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang semestinya. Ketiga, menggunakan ide yang langsung diambil dari orang lain tanpa memberikan pengakuan kepadanya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan baik itu mahasiswa mahasiswi maupun dosen untuk menyelesaikan tugasnya dengan menggunakan metode copy paste.

Plagiarisme sangat berdampak buruk terhadap pembentukan sikap seseorang yang berkualitas. Oleh karena itu, untuk sebagian besar perguruan tinggi negeri dan swasta sudah mulai menetapkan undang-undang tentang plagiarisme selain informasi tentang pelanggaran dan dampak negatifnya dan menggunakan sebuah aplikasi berbayar  yang bernama turnitin untuk mengetahui berapa persenan seseorang dalam plagiarisme penugasan yang sudah mereka buat. Ketika ada tindakan plagiarisme yang dilaporkan, diselidiki dan kemudian dihukum, akan segera diambil tindakan. Umumnya, mahasiswa akan ditangani secara diplomatis, misalnya diberi peringatan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya jika kasusnya tidak serius.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun