Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urgensi Penerapan Evidence Based Policy (EBP) dalam Perumusan Kebijakan di Indonesia

14 April 2023   16:14 Diperbarui: 14 April 2023   16:32 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salah satu penyebab gagalnya penerapan suatu kebijakan adalah adanya penelitian yang tidak akurat atau tidak berbasis bukti. Salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk mendukung proses perumusan suatu kebijakan adalah dengan penelitian berbasis bukti (evidence-based). 

Penerapan kebijakan berbasis bukti atau Evidence Based Policy (EBP) sendiri merupakan kebijakan yang menggunakan penelitian dan informasi terbaik yang tersedia untuk memandu keputusan di semua tahapan proses kebijakan dan di setiap cabang pemerintahan. 

Model ataupun pendekatan kebijakan yang digunakan dalam kebijakan berbasis bukti (evidence based policy) adalah data valid sebagai pendukung EBP. Penggunaan data yang valid bagi konsep EBP harus mutlak disediakan, data tersebut kemudian dibaca dan diinterpretasikan untuk menopang suatu kebijakan.

Di Indonesia sendiri, penerapan Evidence Based Policy (EBP) dalam perumusan suatu kebijakan dinilai masih kurang diterapkan oleh para pembuat kebijakan. Hal inilah yang mebuat suatu kebijakan yang dibuat pemerintah kadang tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Kenyataan tersebut selaras dengan yang diungkapkan oleh Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (KIAN-LAN) Dr. Tri Widodo W.U., M.A. Bahwasannya kemajuan suatu negara salah satunya dapat direfleksikan dari kualitas kebijakan publik yang diproduksi, namun pada kenyataannya kebijakan publik yang dihasilkan di Indonesia masih belum didukung dengan data dan bukti faktual (Evidence Based Policy) yang memadai.

Padahal penggunaan data yang lengkap dan kredibel dalam proses perumusan kebijakan dapat menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas dan berdampak positif bagi publik. Penggunaan Evidence Based Policy dalam perumusan suatu kebijakan juga merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat, sebab tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit kebijakan yang di buat pemerintah justru membawa konflik kepentingan suatu pihak atau golongan tertentu, sehingga pada akhirnya kebijakan tersebut bukan membawa kebermanfaatan bagi masyarakat namun justru memberikan keuntungan bagi suatu pihak atau golongan tertentu saja.

Salah satu bukti bahwa EBP masih belum benar-benar di terapkan di Indonesia dapat terlihat dalam berbagai penolakan yang dilakukan masyarakat terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, salah satunya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada Maret 2023 lalu, kebijakan ini kemudian menjadi polemik di masyakat, banyak penolakan terhadap kebijakan ini karena dipandang tidak tepat sasaran dan lebih banyak merugikan masyarakat. Padahal jika kebijakan tersebut berdasarkan suatu bukti dan data valid di masyarakat, maka kemungkinan penolakan dari masyarakat akan sangat kecil. Sebab melalui EBP, pemerintah dapat mengetahui apa yang diperlukan oleh masyarakat melalui bukti dan data faktual di lapangan.

Urgensi diterapkannya EBP ini juga didasarkan pada pandangan bahwa EBP memiliki peluang lebih besar untuk membuat kemajuan di negara berkembang, di mana penerapan bukti yang lebih baik dalam praktik dan kebijakan dapat secara signifikan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kinerja ekonomi. 

Hal ini didasarkan fakta bahwa EBP kurang diterapkan di negara berkembang dibandingkan dengan negara maju, sehingga kebijakan yang dibuat seringkali tidak berdasarkan bukti (Dirjen Perbendaharaan, 2018). Oleh sebab itu, demi terciptanya kebijakan publik yang sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran, maka Evidence Based Policy (EBP) ini penting diterapkan dalam perumusan kebijakan di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun