Mohon tunggu...
Lydia Hutabarat
Lydia Hutabarat Mohon Tunggu... -

Jika menginginkan sesuatu, lakukan sampai orang mengatakan 'mustahil'

Selanjutnya

Tutup

Nature

Masih Buang Sampah di Jalan?

26 November 2014   02:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:51 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Sampah.

Bagi semua orang, saya bicara orang Jakarta, sampah hanya dianggap sebagai gangguan. Ya, sampah memang menganggu tapi bukan berarti Anda bisa seenaknya membuang sampah sembarangan kan?

Dalam suatu perjalanan pulang di daerah Mangga Dua Raya tadi siang, mobil antri menunggu lampu merah. Di depan sebuah mal, saya melihat mobil di depan membuang kertas bungkus permen dan tisu dari ruang kemudinya. Koq enak sekali? Sayang kejadian buang sampah tersebut tidak terekam kamera karena sewaktu empunya mobil buka jendela, saya pikir akan membetulkan kaca spion. Ternyata.... Dengan mobil sebagus itu, apa tidak bawa kantong plastik? Anda tahu musim hujan sudah tiba, masih buang sampah ke jalan?

Saya selalu berpikir kenapa mental orang Jakarta susah sekali untuk diubah. Kita sedang menjalankan revolusi mental dengan hadirnya Presiden dan Gubernur Jakarta baru. Mental Anda sebaiknya segera diubah. Biasakan membawa kantong plastik dalam kendaraan. Atau berapa  lama perjalanan Anda untuk sampai tempat tujuan dan menemukan tempat sampah? Tidak sampai harus mengelilingi Bumi kan?

Dukung gerakan pungut sampah dari Bersih Nyok. Atau Anda bisa bergabung dengan mereka untuk belajar bagaimana memungut sampah. Jangan berlindung dibalik kendaraan Anda yang mewah. Satu sampah Anda bisa merepotkan banyak orang. Tingkatkan kesadaran Anda bukan keegoisan semata yang ditingkatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun