Â
   Mahasiswa KKN Kelompok 109 dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertema "Stop Bullying" di SD Negeri 050609 Desa Sei Penjara pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya bullying dan memberikan pemahaman tentang hak-hak mereka.
     Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa menjelaskan jenis-jenis bullying, dampaknya bagi korban, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Melalui presentasi dengan cara menampilkan PPT dan Video Animasi serta diskusi, siswa diajak untuk berbagi pengalaman dan belajar cara melaporkan tindakan bullying. Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini dapat mendorong siswa untuk lebih peduli terhadap teman-temannya dan berani melawan tindakan bullying.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk berkontribusi pada masyarakat melalui program KKN, sekaligus mendukung peningkatan pemahaman hukum di kalangan anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H