FJB atau jual beli online merupakan perdagangan online yang dilakukan dua pihak. Dapat diartikan bahwa FJB ialah suatu komunitas di daerah yang mempunyai "wilayahnya" tersendiri. Wilayah perdagangannya saat ini sudah masuk ke dunia online. Diantaranya seperti Instagram, Facebook, Tiktok, Shopee hingga WhatsApp.
Sistem perdagangan yang dilakukanpun berbeda, terlihat pada metode pembayaran dan pengecekan barang. Dari segi pembayaran terdapat dua metode yang bisa digunakan, yaitu sistem cash on delivery atau biasa di sebut dengan COD, dimana kedua belah pihak telah menentukan tempat untuk bertemu dan bertransaksi.
Selain itu, dapat melakukan pembayaran melalui Transfer. Apabila melalui aplikasi media sosial seperti tiktok atapun Shopee, langkah yang dilakukan sangatlah mudah, hanya perlu chek out dan mengikuti alur yang tersedia di aplikasi tersebut.
Tetapi berbeda dengan instagram, facebook atapun WhatsApp. Jadi bagaimana tuh caranya? Jadi gini... caranya adalah barang yang ingin di beli dimasukan ke dalam akun Shopee. Setelah itu pembeli akan dikasih link oleh penjual yang berisi barang tersebut. Lalu penjual mendapat tugas tambahan, yaitu harus memvidiokan barang yang akan dikirimkan. Mulai dari proses packing sampai ke tempat pengiriman.
Pesan untuk konsumen FJB ialah, harus teliti dalam membeli dan mengecek barang yang ingin di beli, karena hanya dapat dilihat melalui layar kaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H