Negara – Bangsa modern adalah temuan yang relatif baru, karena sebagian besar manusia belum pernah berpatisipasi dalam suatu negara ataupun mengidentifikasi diri dengannya. Bangsa – Negara, nasionalisme, dan identitas nasional sebagai bentuk kolektif organisasi dan identifikasi bukanlah fenomena yang terjadi ‘secara alamiah’ melainkan bangunan kultural-historis yang tak tentu.
Negara –bangsa adalah konsep politis yang mengacu pada aparat adminiatratif yang dipercaya memiliki kedaulatan atas kawasan atau wilayah tertentu dalam sistem negara-bangsa. Identitas nasional adalah bentuk identifikasi imajinatif terhadap simbol dan diskursus negara-bangsa. Jadi, bangsa bukan hanya sekadar bangunan politis melainkan sistem representasi budaya dimana identitas nasional terus menerus direproduksi sebagai tindakan diskursif. Negara – Bangsa sebagai apatur politik dan bentuk simbolis mengandung dimensi temporer di mana struktur politik melanggengkan dan mengubah ketika dimensi simbolis dan diskursif identitas nasional mengisahkan dan menciptakan gagasan tentang asal usul, kontinuitas dan tradisi.
Kendati kita berbicara tentang negara-bangsa , tapi perlu juga menguraikan rumusan itu karena identitas budaya nasional tidak memiliki batas yang sama dengan batas negara. Berbagai diaspora global-Afrika, Yahudi, India, Cina, Polandia,Inggris, Irlandia, dan lain-lain membuktikan adanya identitas budaya suku dan identitas budaya nasional yang melewati batas-batas negara-bangsa. Lebih jauh, tidak banyak negara yang memiliki penduduk yang homogen secara kesukuan. Smith (1990) tidak hanya membedakan konsepsi politis atau sipil tentang negara dengan konsep etnis, namun dia mampu membuat daftar lebih dari enam puluh negara yang terdiri dari satu budaya nasional atau suku bangsa.(Chris Barker, 2004)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H