Mohon tunggu...
Kylazzahra Mayza Hasan
Kylazzahra Mayza Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Seorang Mahasiswi Prodi Sarjana Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Prinsip Otonomi dan Nilai Akuntabilitas: Dua Hal yang Saling Melengkapi dalam Praktik Profesi Keperawatan

27 Desember 2024   19:31 Diperbarui: 27 Desember 2024   19:31 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Setiap kebebasan individu dalam mengambil keputusan, tentu terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi.  Sama halnya dengan profesi perawat dalam menentukan tindakan praktik kesehariannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara prinsip otonomi dan nilai akuntabilitas dalam praktik profesi keperawatan sesuai dengan pemahaman pembelajaran profesionalisme dalam keperawatan. Hasil penulisan menunjukan bahwa hubungan prinsip otonomi dan nilai akuntabilitas dalam praktik profesi keperawatan merupakan hal yang saling mengikat. Kedua hal tersebut memiliki dampak pada praktik yang diberikan dan pada integritas profesi keperawatan. Melalui penulisan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kemampuan profesi perawat dalam berotonomi dan berakuntabilitas dalam praktik kesehariannya.

Era yang terus berkembang menuntut perawat untuk menjaga dan meningkatkan kualitas asuhan yang diberikan, termasuk pada berpartisipasi dalam menentukan tindakan dan bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut. Penting untuk meningkatkan peran perawat dalam pengambilan keputusan bersama mengenai pengobatan yang dapat memperpanjang hidup pasien (Arends dkk., 2022). Maka dari itu, prinsip otonomi dan nilai akuntabilitas memastikan perawat mampu untuk mengambil keputusan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keputusan tindakan yang dipilih. Dalam artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai prinsip otonomi bagi perawat, nilai akuntabilitas yang harus dijaga, serta keterkaitan antara otonomi dan akuntabilitas bagi perawat.

Otonomi dalam prinsip moral keperawatan merupakan prinsip menghargai keputusan yang dibuat oleh pasien. Di sisi lain dalam konteks praktisi dari kriteria profesi perawat,  otonomi memungkinkan perawat menentukan keputusan dalam praktik klinis. Dalam praktisi keperawatan, otonomi diartikan kemandirian dalam bekerja, bertanggung jawab, dan akuntabilitas pada suatu tindakan (Kozier and Erb's, 2021). Namun kemampuan untuk menentukan keputusan juga dipengaruhi oleh pengalaman yang dimiliki. Berbagai penelitian mengatakan bahwa pengalaman kerja membantu perawat untuk menguasai kompetensi dan lebih bebas dalam bekerja terlihat dari kemampuan dalam mengontrol pekerjaan, membuat sebuah keputusan, bertindak secara individu dan menjalankan prinsip keperawatan yang diyakini (Pursio dkk., 2021). Ini mengartikan bahwa perawat dapat membuat keputusan berdasarkan kompetensi dan pengetahuan yang dimilikinya, namun tetap menghormati otonomi pasien. Oleh karena itu otonomi yang dimiliki profesi perawat juga harus diikuti dengan kompetensi yang sesuai agar akuntabilitasnya dapat dipercaya

Akuntabilitas merupakan nilai etik keperawatan yang memastikan perawat untuk bertanggung jawab atas keputusan yang telah diambil. Nilai ini juga menekankan perawat untuk bertanggung jawab atas asuhan yang diberikan kepada klien bahkan kepada siapapun yang dapat terdampak. Akuntabilitas memiliki arti bertanggung jawab secara profesional maupun hukum atas pilihan jenis dan kualitas asuhan keperawatan yang dilakukan (Potter & Perry, 2023). Dengan mampu menjelaskan asuhan yang diberikan secara tepat, menandakan bahwa perawat telah memahami tindakan yang dilakukan dan sudah mempertimbangkan pilihan yang terbaik. Peran fokus akuntabilitas dapat mengurangi tingkat ketegangan dan meningkatkan kualitas kinerja dibandingkan dengan  tidak memiliki fokus akuntabilitas (Sharon dkk., 2024). Maka jika perawat sudah mengetahui alasan dipilihnya sebuah keputusan tentu akan memudahkan pula untuk bertanggung jawab dan menjelaskan keputusan tersebut. 

Jika dilihat dari penjelasan diatas, maka otonomi dan akuntabilitas memiliki keterkaitan dan saling mengikat. Pada prinsip otonomi perawat mampu secara independen memilih asuhan keperawatan yang sesuai untuk klien. Sedangkan pada akuntabilitas membuat perawat untuk bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang telah dipilih. Secara tidak langsung akuntabilitas akan memastikan perawat untuk memutuskan pilihan yang tepat. Akuntabilitas memastikan bahwa perawat dapat menjelaskan tindakan profesional kepada pasien dan atasan (Potter & Perry., 2023). Dengan menyadari bahwa pilihan yang diambil harus dipertanggungjawabkan, dapat membuat perawat lebih berhati-hati dalam memutuskan suatu tindakan. Maka dengan begitu, kualitas otonomi atau keputusan yang dipilih  dapat terus mengalami peningkatan pada asuhan yang diberikan. 

Adanya keterkaitan antara otonomi dan akuntabilitas, menciptakan dua hal tersebut saling melengkapi dalam praktik keperawatan. Otonomi membuat perawat dapat memutuskan tindakan keperawatan secara independen dan akuntabilitas memastikan keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etik. Ini membuat kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dalam praktik keperawatan. Dengan begitu, kedua hal tersebut harus dilakukan dengan bijak agar membentuk praktik keperawatan yang etis dan menjadikan profesi perawat yang berkualitas dalam memberikan asuhan kepada klien. 

Referensi: 

Arends, S. A. M., Thod, M., De Veer, A. J. E., Pasman, H. R. W., Francke, A. L., & Jongerden, I. P. (2022). Nurses' perspective on their involvement in decision-making about life-prolonging treatments: A quantitative survey study. Journal of advanced nursing, 78(9), 2884--2893. https://doi.org/10.1111/jan.15223 

Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, A. G. (2021). Kozier and erb's fundamentals of nursing, concepts, practice, and process (11th ed.). Pearson Education.

Pursio, K., Kankkunen, P., Sanner-Stiehr, E., & Kvist, T. (2021). Professional autonomy in nursing: An integrative review. Journal of Nursing Management, 29(6), 1565--1577. https://doi.org/10.1111/jonm.13282  

Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. (2023). Fundamental of nursing. Elsevier.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun