Mohon tunggu...
Kwarcita Re Fayza
Kwarcita Re Fayza Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Aku adalah siswa SMA kelas akhir. Aku suka berorganisasi.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Isi Masa Remaja dengan Organisasi

14 November 2024   18:33 Diperbarui: 14 November 2024   18:40 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kalian setuju gak sih, kalau masa remaja adalah masa yang paling diingat?

Masa remaja adalah masa seseorang untuk bisa bebas mencoba hal-hal baru. Untuk itu, cobalah isi masa remaja kalian dengan hal-hal yang positif. Salah satunya mengikuti organisasi/kepanitiaan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Berikut organisasi yang dapat kalian coba ikuti di masa remaja kalian :

- OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Sudah pasti tidak asing bagi kalian mengenai OSIS ini. Dalam OSIS, kalian mendapatkan banyak hal, mulai dari merencanakan sebuah acara, memahami cara untuk menyelesaikan masalah, dan memperluas relasi.

- MPK (Majelis Perwakilan Kelas)
Hampir sama dengan OSIS, tetapi MPK hanya berisi perwakilan kelas yang bertugas sebagai penyambung aspirasi siswa kepada OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS selama masa tugasnya.

- ISYF (Indonesia Student and Youth Forum)
ISYF adalah organisasi yang anggotanya  dri berbagai daerah, mulai dari sabang sampai merauke. Organisasi ini dibentuk pada tahun 2008, yang berfokus dalam bidang pengembangan dan pemberdayaan pemuda.

Masih banyak lagi organisasi-organisasi di Indonesia yang dapat kalian ikuti. Yuk join organisasi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun