Setelah Kampung Kute Bukit Kecamatan Blangpgayon Kabupaten Gayo Lues, Aceh ditunjuk sebagai Desa (Kampung) percontahan dalam wilayah Polsek Blangkejeren, Blangpegayon dan Dabun Gelang untuk Program Pekarangan Pangan Bergizi Polri, Pengulu Kampung (Kepala Desa) berserta dengan Aparatur Kampung langsung bergerak memanfaatkan pekarangan kosong milik kampung untuk dijadikan kebun mini yang akan ditanami sejenis sayur mayur dan palawija.
Pemanfaatan pekarangan ini untuk memicu masyarakat setempat untuk menanami perkarangan yang kosong dengan hal - hal yang bermanfaat. Hal ini juga untuk membantu melaksanakan program ketahanan pangan pemerintah, sekaligus untuk meringankan beban masyarakat.
Kampung Kute Bukit menanam berbagai jenis sayur mayur dan palawija dalam program ini, yaitu berbagai jenis Cabai, Bawang Merah, Saledri, Ubi, Singkong dan sayuran lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H