Mohon tunggu...
Kusworo
Kusworo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penjelajah Bumi Allah Azza wa Jalla Yang Maha Luas Dan Indah

Pecinta Dan Penikmat Perjalanan Sambil Mentadaburi Alam Ciptaan Allah Swt

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Krisis LPG 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa, Antrean Panjang, dan Efek Dahsyat bagi Rakyat

7 Februari 2025   05:30 Diperbarui: 10 Februari 2025   19:16 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anterean Panjang LPG 3 Kg | Dok. Gentanews.co

Kebijakan penataan distribusi PLG 3 kg yang tergesa-gesa berisiko tinggi jadi contoh lain dari reformasi ekonomi gagal dalam eksekusi. Boleh saja berdalih bahwa kebijakan ini demi kebaikan jangka panjang, tetapi bagi masyarakat yang setiap hari harus mengantre panjang, hanya untuk sekadar memasak nasi; rasanya hari esok tampak jauh lebih buram daripada yang dijanjikan.

Pagi, di awal Februari 2025. Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di Jakarta. Puluhan emak-emak, sebagian masih mengenakan daster, beberapa bapak-bapak berusia setengah baya, dan 7 hingga 10 anak muda, antre di sebuah sudut jalan, di depan sebuah pangkalan gas LPG resmi.

Beberapa ibu separuh baya terlihat menggenggam beberapa lembar uang kertas sepuluh ribuan. Wajahnya terlihat gelisah melihat antrian yang masih panjang di depannya. Yang lainnya saling berbisik cemas, berharap stok LPG 3 kg masih tersisa ketika giliran mereka tiba. Ketegangan dan kegundahan di wajah mereka terlihat jelas.

Bukan hanya antrean yang mengular yang dikhawatirkan, tapi ketidakpastian yang menyelimuti pikiran. Bagaimana kehidupan sehari-hari akan mereka hadapi, sejak pemerintah memberlakukan kebijakan baru, penghapusan penjulan gas subsuidi di pengecer.

Adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengumumkan kebijakan Penataan Distribusi LPG 3 Kg. Seakan membangunkan rakyat kelas bawah yang sedang banyak menghadapi musibah di musim penghujan, dengan dalih menata distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Klaimnya, bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi kebocoran subsidi yang selama ini dinikmati oleh segelintir golongan yang tidak berhak. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Keputusan yang “bijaksini” (karena tidak bijaksana) justru menimbulkan kegaduhan, kepanikan, antrean panjang, menyusahkan rakyat, dan pasar gelap yang tumbuh subuh dibalik retorika reformasi distribusi energi. 

Anterean Panjang LPG 3 Kg | Dok. Gentanews.co
Anterean Panjang LPG 3 Kg | Dok. Gentanews.co

Kegaduhan dan Kepanikan, Buah Salah Kebijakan

Beberapa media online dan media TV nasional memberitakan bahwa larangan penjulanan LPG 3 kg di pengecer menyebakan masyarakat, terutama di daerah-daerah pelosok, kesulitan mendapatkan gas bertabung mirip melon ini. 

Hari sebelumnya dengan mudah semua bisa di dapat di warung atau pengecer dekat rumah. Kini, mereka harus menempuih jarak lebih jauh kepangkalan resmi, yang tak mudah dijangkau. Kondisi semakin diperparah dengan terbatasnya jumlah pangkalan di beberapa wilayah. Akibatnya mudah diterka, antrean panjang untuk mendapatkannya. Ironis.

Pelaku bisnis kecil berteriak. Pedagang gorengan, ketoprak, mie ayam keliling, warteg, warkop dan masih banyak lagi. Kebijakan ini semakin menambah beban operasional. Waktu untuk berdagang terbuang karena harus mencari bahan bakar masak. Akibatnya prinsip bisnis praktis berjalan. Pengeluaran dalam bentuk tenaga, waktu yang terbuang dibebankan dalam kenaikan harga atau mengurangi margin keuntungan yang diterima. Untuk poin terakhir ini, namanya “sudah jatuh ketiban tangga pula”. Nasib.

Masyarakat terus mengeluhkan kebijakan tak populer ini. Dianggap mempersulit akses terhadap kebutuhan pokok. Semua mengerucut menjadi sebuah desakan kepada DPR dan juga pemerintah. “Tolong turun tangan, atasi permasalahan agar tidak semakin membebani rakyat kecil yang bergantung pada gas LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun