Setelah acara pengajian yg membahas tentang tata cara shalat, termasuk di dalamnya adab shalat berjamaah, nampaknya salah seorang jamaah perempuan bernama Fulanah masih bertanya-tanya mengapa perempuan tidak boleh jadi imam shalat berjamaah yang makmumnya laki-laki:
“Pak Kyai, mengapa perempuan tak boleh jadi imam shalat berjamaah yang makmumnya laki-laki dewasa?
“Wah, jelas gak boleh itu…” jawab Kyai.
“Mengapa…dan apa alasannya Kyai?”
“Mengapa? …..Ya…karena emang ga boleh”
“Alasannya Kyai?”
“Hmmm…salah satunya karena akan mengurangi kekhusyu’an.”
“Lho kok bisa gitu Kyai? Apa itu tidak berarti meremehkan keimanan kami kaum perempuan?”
“Bukan begitu jamaahku…”
“Jadi apa Kyai?”
“Begini…, dalam shalat itu ada rukuk dan sujud kan?”
“Ya betul Kyai”
“Nah, coba bayangkan jika perempuan sebagai imam shalat, dia akan berdiri di depan jamaah laki-laki, lalu nanti ia rukuk dan sujud, apa itu tidak akan mengganggu kekhusyu’an makmum, paham kan maksudnya…”
“Oh..ya..ya, …emang bisa mengurangi kekhusyu’an itu ya…mksh Kyai, saya paham sekarang”.
***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI