Berangkat dari sana, kami kemudian sepakat mengganti naskah-naskah khutbah tersebut dengan naskah yang baru dan sesuai dengan perkembangan kekinian (pada masa itu). Namun, untuk menyampaikan usulan pada pengurus masjid kami belum punya keberanian. Akhirnya yang kami lakukan adalah, saat pengurus masjid meminta kami mem-fotocopy naskah lama kami ganti dengan naskah yang baru.
Naskah khutbah Jumat biasanya kami minta dari kantor Depag, atau kami fotocopy dari Mesjid Agung. Alhamdulillah, saat khutbah selanjutnya selalu dengan materi yang baru dan up to date. Bahkan dua tahun terakhir, saat mudik saya selalu menyaksikan khotib di sana menyampaikan khutbah tanpa teks dengan materi yang lebih menarik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H