Mohon tunggu...
mang bolang
mang bolang Mohon Tunggu... Buruh - Belajar Menulis

Buruh Yang lagi asik belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penambangan Timah di Kabupaten Bangka Kembali Makan Korban

16 Desember 2018   10:44 Diperbarui: 16 Desember 2018   11:04 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BELINYU, Sabtu (15/12/2018)  sekitar pukul 10.30 Wib dilokasi tambang 16 Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka telah terjadi kembali kecelakan tambang yang mengakibatkan satu Korban atas Yanto alias anto (40th) Warga ciamis  Provensi Jawa Barat meninggal Dunia

 Di katakan Kapolsek Belinyu Akp Imam Teguh Prasetyo,Sik atas  Kesaksian dari penanggung jawab penambangan Suwito (47th) Warga Jalan Hos Cokro Aminoto Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Bangka

 Kronologis kejadian pada saat korban bersama teman kerjanya yang lain yakni Andi dan Revan  sedang menyemprot tanah  di lokasi dalam kolong penambangan tejadi lonsor

Korbanpun sempat berlari kearah ponton sambil berkata kepada kedua temannya lonsor kecil kok tidak apa apa

Namun setelah itu terjadi kembali longsor susulan Korbanpun tertimpah tanah longsoran begitu cepat kejadian pas kedua temannya menoleh lobang camaui sudah rata dengan tanah korbanpun ikut terbenam

Pencarian terhadap korbanpun sebelum di dilakukan secara manual dengan mengunakan alat  cangkul oleh pekerja tambang lainnya

Karena tanah timbunan terlalu tinggi baru penanggung jawab penambangan mohon bantuan untuk mencari korban dengan mengunakan Eskavator(PC) dua unit PC di kerahkan untuk mencari korban

Sekitar pukul 16.00 Korban baru di temukan dengan keadaan sudah meninggal dunia selanjut jenazah korban langsung  dibawa kerumah sakit Eko Maulana Ali Belinyu

Dari hasil pemeriksaan dokter jaga di Rumah Sakit Eko Maulana Ali dr Windra korban mengalami patah tulang iga pada bagian kiri  serta kehabisan udara untuk bernapas sehingga korban di nyatakan meninggal karena kedinginan dan gagal napas

Sementara status tambang timah tempat korban bekerja merupakan di lokasi Izin usaha penambangan dari PT Timah tbk yang di kelola oleh mitra PT Timah di bawa naungan CV Pelangi Berkat milik dari 

Sumber : dokpri
Sumber : dokpri
saudara APUI SINCONG dengan kuasa tambang atas nama Suwito Adi SantosoSetelah di lakukan pengecekan tehadap izin penambangan surat perintah kerja (SPK)dari perusahan ini sudah tidak berlaku sejak dari tanggal (22/11 /2018) kemarin

Sementara rekomendasi perpanjang perintah kerja belum di perpanjangkan  dikarena perusahaan sejak habis surat perintah kerja belom pernah mengirim /menyetor pasir timah hasil penambangan timah ke poa PT Timah sementara aktifitas penambangan terus berlanjut walau SPK sudah Kadawarsa***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun