Mohon tunggu...
mang bolang
mang bolang Mohon Tunggu... Buruh - Belajar Menulis

Buruh Yang lagi asik belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk

8 Desember 2018   16:27 Diperbarui: 8 Desember 2018   21:48 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belinyu Bangka, Setelah Bekerja keras Satuan Polisi Mapolsek Belinyu,di back up anggota polres Bangka Serta polsek Air Gegas Bangka Selatan Berhasil Membekuk Pelaku Dugaan Pemerkosaan terhadap Bocah kelas 4 sekolah dasar Di kecamatan Belinyu Bangka (6/12)

Ys alias gon buruh harian  tersebut setelah melakukan perbuatannya langsung melarikan diri ke kecamatan air gegas Kabupaten Bangka Selatan

Dikatakan Kapolsek Belinyu Akp imam teguh prasetyo.Sik anggotanya yang di pimpin langsung kanit res polsek Belinyu di back up unit opnal polres Bangka setelah mendapat informasi keberadaan pelaku ke Bangka selatan langsung melakukan pengejaran kelokasi di wilayah hukum polsek air gegas Bangka selatan untuk berkordinasi guna melakukan penangkapan terhadap pelaku

Selanjut sabtu (8/12) sekitar jam 10.00 tim mendapat informasi pelaku diduga berada di lokasi tambang timah inkonvensional yang berlokasi  Di daerah Nudur Desa Bencah Kecamatan Air gegas Bangka selatan

tim langsung meluncur kelokasi begitu sampai kelokasi pelaku melihat kedatangan Tim lalu pelakupun berusaha untuk melarikan diri namun tim tidak menyiah yiahkan kesempatan langsung melumpuhkan pelaku selanjut pelaku langsung di bawah kemapolsek Belinyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun