Aturan ini membuat buruh makin sulit mendapat upah yang adil dan layak. Yang paling sulit diterima ialah, RUU Ciptaker melonggarkan syarat untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Kalah saing? Bukan itu saja alasannya.
Kaum pekerja Indonesia terpinggirkan di negerinya sendiri. Perekrutan tenaga kerja asing akan merugikan buruh kelas menengah dan kelas bawah yang notabene merupakan mayoritas dari angkatan kerja di Indonesia.
Jujur, saya menulis hingga meneteskan air mata tuan! Tolong bantu kami pekerja buruh ini. Mata hati kalian yang katanya pro kepada rakyat di kala kampanye Pilpres 2019 dulu? kalian berkhianat kepada buruh.
Tak ada buruh, kalian tidak akan menang mendapatkan suara untuk duduk manis di Gedung yang megah itu. Sekarang kalian seperti kacang lupa akan kulit... Terima kasih AHY dan Demokrat yang memilih bersama kami kaum buruh yang tertindas dari penguasa buta karena harta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H