Mohon tunggu...
Kusuma Negara
Kusuma Negara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tegoklah Sekeliling Banyak Hal Yang Bisa Dikabarkan

Hidup itu Simpel, tapi jangan menyepelakan hal yang Sederhana.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Berkat Partai Demokrat, RUU HIP Ditunda Pembahasannya

17 Juni 2020   12:15 Diperbarui: 17 Juni 2020   12:33 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini saya baru saja dengar kabar baik dari artikel berita online, atau daring soal Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila atau HIP akhirnya ditunda pembahasannya oleh wakil rakyat kita di DPR RI bersama Pemerintah.

Hal ini dikarenakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak bisa berbuat banyak untuk tetap melanjutkan bahas RUU HIP yang penuh polemik tersebut di tengah-tengah pandemic Covid-19.

Tak ada yang sia-sia bila kepentingan rakyat diutamakan dari segalanya. Hal inilah yang saya rasakan ketulusan Partai Demokrat menolak RUU HIP ini sejak RUU ini berhembus ke publik. Kemudian disusul dari berbagai ormas Islam serta partai politik lainya untuk menolak pembahasan ini karena tidak bersifat mendesak. 

Seperti tulisan sebelumnya berjudul 'Ini Loh, Alasan Saya Dukung Partai Demokrat Tolak RUU HIP'. RUU ini sangat membuat kegaduhan. Dari kegaduhan yang ditimbulkan, sebenarnya membahas RUU HIP saja sudah merupakan suatu kesia-siaan dan hal yang mubazir. Buang-buang waktu.

Kegaduhan dan keresahan yang ditimbulkan telah membuat kesimpulan sendiri bahwa gagasan ini tidak mewakili roh dan jiwa Pancasila. Rakyat bukan dibuat bersatu dan bersemangat untuk bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, gagasan ini malah membuahkan sikap masyarakat yang sebaliknya. Rakyat berontak, karena terindikasi membiarkan ideologi Pancasila bakal diotak-otik sebagai sebuah Undang-undang.

Ada hal penting lainya bila hendak untuk dibahas. Kasus Jiwasrayapun hingga hari ini belum juga tuntas, dan menemui titik terang. Kasus Harun Masiku pun seolah mandul tak beranak. Alias buntu karena sampai detik ini Harun Masiku belum tahu keberadaannya. Padahal, Harun Masiku merupakan kader salah satu partai asal pemerintah, PDIP. Polisi tak berkutik untuk memburu koruptor calon legislatif pengganti antar waktu (PAW) asal Sumatera Selatan tersebut.

Adapun poin penting yang menyebabkan Partai Demokrat menolak membahas RUU HIP ini dikarenakan belum sesuai dengan sikap dan pandangan Partai Demokrat.

Selain itu, yang menuai polemik disebabkan dalam draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

Dikutip dari draf RUU, konsep Trisila dan Ekasila terdapat dalam pasal 7. Isi dari pasal tersebut memuat tiga ayat, yang mana pada ayat 1 menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusian, kesatuan, kerakyataan atau demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Pada ayat ke 2 terdapat ciri pokok Pancasila berupa Trisila, sosio-nasionalisme. Sosio-demokrasi, serta ketuhananyang berkebudayaan. Sedangkan di ayat ke 3, Trisila sebagaimana dimaksud ayat sebelumnya (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong.

Sandiwara seputar Pancasila ini seketika menimbulkan keresahan di tengah-tengah kondisi tanah air mengalami krisis kesehatan karena virus corona. Sehingga banyak yang melihat konsep Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan Negara hari ini dan masa depan NKRI terancam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun