Bagaimana orangtua menanamkan sikap/akhlak yang baik dan terpuji, menghormati orangtua, menghormati yang lebih tua dan sebagainya.
3. Pendidikan dasar kognitif.
Bagaimana anak dapat mengenal huruf dan angka, mengenalkan jenis -- jenis suara, gambar -- gambar binatang dan tumbuhan, warna -- warni dan sebagainya.
4. Pendidikan dasar keterampilan.
Bagaimana anak dapat berbicara, berjalan dan sebagainya.
Sebagaimana seorang penyair bernama Hafiz Ibrahim, mengungkapkan "Al-Ummu madrasatul ula, iza a'dadtaha a'dadta sya'ban thayyibal a'raq." Artinya : "Ibu adalah madrasah atau pendidik pertama anaknya. Jika engkau mempersiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau mempersiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya".
Dari gambaran di atas sangat jelas bagaimana peranan orangtua dalam pendidikan dasar seorang anak sebelum masuk ke dalam pendidikan formal di sekolah. Sehingga dengan demikian akan lebih mudah bagi guru untuk memberikan pendidikan lanjutan secara formal di sekolah.
Di sekolah seorang guru akan lebih mudah untuk memberikan pendidikan keimanan lanjutan karena anak telah memiliki basic/dasar keimanan yang baik. Guru akan labih mudah dalam mengembangkan pendidikan karakter / sikap / akhlaq lainnya karena orang tua telah memberikan bekal di rumah. Sebagaimana yang sedang digencarkan dalam kurilkulum baru di sekolah yaitu kurikulum merdeka yaitu Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut :