Mohon tunggu...
Kusnandar Putra
Kusnandar Putra Mohon Tunggu... lainnya -

Adalah seorang ayah | penulis | desainer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Demi Menunggu Orasi Pak Walikota, Semua Warga Akhirkan Sholat Dzuhur

29 Desember 2012   05:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:52 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

بِسْمِ-اللهِ-الرَّحْمنِ-الرَّحِيم

Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Sholat adalah lambang keselamatan di dunia dan di akhirat. Dan sholat adalah penghapus dosa-dosa yang telah lewat.

Allah berfirman,
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam & (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Qs. Al-Isra’: 78)

Allah memerintahkan Nabi-Nya -dan perintah kepadanya merupakan perintah kepada umatnya- agar mendirikan shalat sesudah matahari tergelincir yaitu ketika pertengahan hari hingga saat malam sudah gelap. Kemudian Allah menjelaskan pula untuk mengerjakan shalat Shubuh.

Semua keterangan di atas adalah pelajaran bahwa pentingnya menegakkan sholat wajib di waktu yang telah di tetapkan, tanpa tawar menawar!

Seorang muslim tak boleh mengawalkan shalat seluruhnya atau sebagiannya sebelum masuk waktunya karena hal itu melanggar ketentuan Allah & mempermainkan ayat-ayat-Nya. Apabila ia melakukannya karena udzur (seperti: jahil, lupa, atau lalai) maka ia tak berdosa & tetap mendapat pahala. Dia tetap wajib menunaikan shalat apabila waktunya telah masuk.

Seorang muslim tak boleh pula mengakhirkan shalat dari waktunya. Apabila ia melakukannya tanpa alasan syar`i maka ia berdosa, shalatnya tak diterima, & wajib atasnya bertaubat & memperbaiki amalannya di masa yang akan datang. Akan tetapi apabila ia mengakhirkan shalat karena udzur yang syar`i (seperti tertidur, lupa, & lain-lain), hendaklah ia shalat pada saat udzurnya telah hilang.

Berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu `anhu bahwasanya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ingat & tak ada kafarahnya selain itu saja.” Dalam riwayat yang lain: “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur.” (Muttafaq `alaih)

Karena shalat itu paling utama (afdhal) dikerjakan pada awal waktu, karena itulah yang diamalkan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam & beliau orang yang paling pertama & semangat dlm kebaikan.
Dalam Shahih Bukhari dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu `anhu bahwa ia pernah ditanya perihal shalat wajib Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, ia menjawab, “Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melaksanakan shalat Zhuhur ketika matahari mulai bergeser -dalam sebuah riwayat: ketika telah tergelincir-, & shalat Ashar ketika seseorang kembali ke rumahnya di tengah kota sedangkan matahari mulai menurun.”

Nah, dari keterangan-keterangan di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bawah sebaik-baik muslim adalah menegakkan sholat secara tepat waktu. Tidak diundurkan! Meskipun hanya menunggu orasi Pak Walikota.

Mengapa harus mendirikan sholat secara tepat waktu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun