Bismillahirrohmaanirrohiiim
Sebut saja namanya Tamir (nama samaran). Ia telah berkeluarga dan telah memiliki beberapa anak. Namun, rumah tangga Tamir saat itu telah berada dalam goncangan hebat.
Pasalnya "wanita" yang menyukainya di masa kuliah dulu, datang memasuki ranah rumah tangga si Tamir ini.
Wanita ini ternyata masih menyimpan rasa sukanya kepada Tamir meskipun ia telah walimah. Tak lama kemudian, akhirnya istri Tamir mengetahui ihwal ini.
Akhirnya, terjadilah pertengkaran hebat antara Tamir dan istrinya. Sang istri mulai goyah, merasa ingin minta khulu' (diceraikan).
Untungnya Tamir dan istrinya bisa mengatasi hal ini dengan meminta pertolongan kepada Alloh. Mereka saling kuat-menguatkan. Dan saling memafkan.
***
Maka, ini pelajaran mahal buat kita semua. Bahwa hendaknya seseorang yang menyukai orang lain, namun yang disukainya bukan pasangan hidupnya nantinya, maka janganlah ia memasuki rumah tangga orang lain. Karena ini termasuk merusak tatanan bahtera sakinah.
Dari Abî Hurairah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata, “Rasulullâh – shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"... dan siapa yang merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah dari kami".
[Hadîts shahîh diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzâr, Ibn Hibbân, Al-Nasâ'î dalam al-Kubrâ dan Al-Baihaqî]
Ini juga teguran bagi seseorang yang telah berpacaran di masa mudanya, namun pacarnya bukan menjadi pasangan hidupnya, maka janganlah ia mengungkit masa lalu 'mantannya' pada suami atau istrinya. Hendaknya ia bertakwa kepada Alloh subhanahu wa ta'ala. Karena barangsiapa yang mengungkit masa lalu seseorang yang buram (aib), maka Alloh kelak akan membuka aibnya pula.
Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah bersabda shallallâhu ‘alaihi wa sallam,