Sebenarnya ide ini semenjak dulu ingin saya tulis. Tapi terus terang diingatkan kembali ketika tadi siang di perjalanan saya menemukan kembali. Sebuah kendaraan carry agak tua berjalan pelan, menggunakan pengeras suara, petugas yang duduk disamping sopir terus berbicara, menyampaikan anjuran dan ajakan untuk memberikan shadaqah pembangunan tempat ibadah, sementara beberapa petugas lainnya, sekitar 4 orang berusia remaja di samping kiri kanan jalan, dengan kotak amal di tangan, bersandal jepit, terus berjalan menyusuri jalan sambil menyodorkan kotak itu pada setiap orang yang di temui.
Saya melihat pemandangan itu sudah dari beberapa tahun yang lalu, tapi sampai sekarang ternyata masih terus saya temukan. hampir setiap hari, ada saja gerombolan mereka yang meminta shadaqoh atas nama panitia pembangunan tempat ibadah dengan menggunakan kendaraan mobil dan pola sebagaimana diatas saya jelaskan. Sebagai seorang muslim saya merasa miris, prihatin dan sedih menyaksikan hal tersebut. Apakah untuk membangun sarana ibadah, lembaga pendidikan agama harus dengan cara-cara sperti itu.
Saya sempat membaca secara jelas tulisan dalam mobil itu, atau dalam kotak amal yang dibawa petugas yang menyisir jalannya. Maaf tanpa bermaksud menyinggung kedaerahan, ternyata mereka datangnya dari daerah tetangga Kabupaten saya, yaitu daerah Garut. Tertera nama sebuah yayasan, lembaga pendidikan, atau lembaga sosial. Benar tidaknya peminta sumbangan itu Wallahu a’lam.
Tapi saya merasa kurang sreg melihatnya, sebagai seorang muslim, melihat tindakan mereka meminta-minta sumbangan dengan menggunakan mobil, menggunakan pengeras suara, menyusuri jalan-jalan, sebenarnya show yang kurang elok bagi keluhuran dan keagungan ajaran Islam. Islam mengajarkan nilai-nilai tangan diatas, bukan tangan dibawah. Memberi bukan meminta-minta, walau atas nama apapun.
Masih beruntung jika aktifitas itu faktual adanya. Jika hanya menjadi kedok, modus mencari penghasilan dengan cara meminta sumbangan, ini lebih ngeri lagi. Ada kabar yang menyebutkan, bahwa mereka yang suka meminta-minta sumbangan untuk pembangunan mesjid, lembaga pendidikan keagamaan tersebut sebenarnya berindikasi penipuan.
Mereka menjadikan usaha pencarian sumbangan ini sebagai usaha dengan pendapatan harian yang memang cukup lumayan. Bisa jutaan perhari. Coba aja dilihat, jika mereka dengan petugas minimal 4 orang, menyusuri jalanan yang ada di seuatu kota, rata-rata menyumbang seribu rupiah, sudah pasti penghasilan mereka lumayan tinggi.
Melihat hal tersebut, sebenarnya siapakah yang paling berwenang menangani masalah ini. Tentu tak ada larangan bagi orang untuk berbuat kebaikan, memberikan infak shadaqah, bahkan hal tersebut dianjurkan dalam agama Islam. Akan tetapi kalau pola dan mekanisme permintaan sumbangannya sudah dilakukan sedemikian rupa, antar wilayah kota kabupaten, menggunakan armada kendaraan, seakan terorganisir, hal ini rasanya perlu mendapatkan perhatian pihak berwenang.
Pejabat pemerintah di daerah yang didatangi oleh peminta sumbangan dari luar daerah ini harus meneliti dan mengecek kebenaran lembaga itu, MUI juga harus mempertimbangkan maslahat madarat pola permintaan sumbangan dengan metode seperti itu. Sungguh model show yang tidak elok bagi keluhuran ajaran Islam. Sehingga mereka layak untuk diingatkan dan ditertibkan. Jika mereka terindikasi melakukan penipuan dengan bermodus meminta sumbangan, yaa tentunya mereka harus diproses secara hukum yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H