Saya tak akan berbicara teori tentang Administrasi. Saya hanya ingin mengeksplorasi sebuah pendapat dan mungkin juga sedikit pengalaman berkaitan dengan kenyataan tata kelola pemerintahan di Republik Indonesia tercinta ini. Bahwa di negeri ini apapun asal secara administrasi benar dan beres, maka dipastikan akan aman secara pertanggungjawaban. Meskipun dalam kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang dituangkan dalam beresnya administrasi itu.
Saya ambil beberapa contoh, Misalnya dalam hal absensi kehadiran pegawai. Di level pemerintahan Kota/Kabupaten hingga sampai Kecamatan, mekanisme absensi rata-rata masih menggunakan model manual dalam lembaran daftar absensi kehadiran karyawan dengan paraf kehadiran pagi-sore. Absensi itu dikirim setiap bulan ke OPD yang khusus mengurus kepegawaian. Nah dalam hal itu, asal daftar absensi itu diisi full, meskipun pada kenyataannya dia tidak masuk kantor misalnya, maka dia aman-aman saja. Bahkan biasanya dalam mengisi absensinya itu disekaliguskan selama seminggu, atau sebulan langsung pas mau dikirim ke tingkat Kabupaten/kota. Ada PNS yang bertahun-tahun masuk ngantor hanya pas mau ambil gaji saja diawal bulan, setelahnya bebas aja gak masuk. Dan dia aman saja. Karena secara administrasi beres.
Lalu dalam hal peng SPJ an keuangan, baik itu dalam hal pengerjaan proyek, Perjalanan Dinas, maupun Bantuan sosial/hibah, atau program kegiatan yang dijalankan ditingkat Kabupaten/Kota. Selama semua item yang secara administrasi terpenuhi, maka aman-aman saja, meskipun alokasi dan penggunaan uang itu mengalir kesana-kemari dengan aroma korupsi. Data yang dirilis BPK RI, bahwa penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dilingkungan pemerintahan dalam setahun diperkirakan mencapai 40 Trilyun.
Dalam hal penggelotoran bantuan sosial maupun hibah, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada, disinyalir banyak dimanfaatkan oleh kepentingan politik incumbent, dan pelaksana yang mengurus itu, asal bisa mengamankan sisi administrasinya, maka sang petahan, biasanya dengan santai menggunakan uang APBD yang notabene uang rakyat untuk mensukseskan kepentingan politiknya.
Apapun, selama bisa diamankan secara administrasi, maka akan berjalan mulus. Meskipun faktanya tidak sesuai dengan peruntukan. Sederhananya, jika anda mengambil uang negara Ratusan juta bahkan Milyaran, asal secara administrasi beres, anda akan aman. Tapi jika anda menggunakan uang negara seribu rupiah saja, tapi secara administrasi tidak beres, maka anda akan kena jerat hukum. Inilah fakta negeri administrasi. Asal anda menguasai aturan hukumnya, menguasai celah-celah administrasinya, mampu membereskan semua aspek administrasinya, anda Aman, apalagi bisa mengamankan diri dengan aparat hukum secara "administrasi". Ma'af, Karena ini negeri administrasi Bung...!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H