Pagi ini saya tak sempat menonton berita di televisi, tapi dari dua koran langganan yang datang, saya membaca headline mantan putri Indonesia yang juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat Anggelina Sondakh ditahan di Rutan Tipikor Salemba, setelah sebelumnya selama 10 jam diperiksa tim penyidik KPK.
Drama penahanan Anggi ini diwarnai linangan air mata dari Anggi sendiri, bukan karena urusan kasusnya, tapi dia harus meninggalkan Keanu Jabbar Massaid anaknya dari hasil pernikahannya dengan almarhum Ajie Massaid yang masih berumur 2 tahun berikut 3 anak Adjie lainnya.
Secara manusiawi kita teramat merasakan betapa perihnya perasaan seorang wanita yang juga seorang ibu jika harus jauh dari anaknya yang masih kecil. Tapi dari sisi yang lain, proses hukum yang membelit Anggi dalam kasus Wisma Atlet ini tetap harus dijalankan oleh KPK secara profesional. Hukum tetaplah hukum. Siapapun yang terlibat harus diseret didepan hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap perannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara dengan angka milyaran ini.
Selain itu, Jika KPK sudah menunjukan taji nya dengan berani menahan Anggi, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi pintu masuk untuk membongkar pihak-pihak lainnya yang diindikasikan terlibat dalam kasus wisma atlet itu, entah itu elit demokrat lainnya seperti yang banyak disebut-sebut dalam pemberitaan media melalui pengakuan M Nazarudin sendiri dan beberapa saksi lainnya. Bukan hal mustahil jika Anggi bernyanyi akan menyeret pula Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Meskipun untuk ke arah sana KPK harus bekerja ekstra keras, karena akan membentur tembok kekuasaan yang teramat tebal dan kuat.
Kita harus mengapresiasi langkah KPK ini, Janji Abraham Samad sebagai Ketua KPK dalam beberapa kesempatan yang menyatakan bahwa urusan penahanan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Anggi ini kini terbukti, yang lainnya mungkin tinggal menunggu giliran. Biarkan KPK bekerja dengan sistem dan mekanismenya tersendiri. Kita berkhusnudzan bahwa KPK bukan lelet bekerja karena banyaknya tekanan politik dari kekuasaan, tapi mereka bekerja karena memerlukan ketelitian kepastian dan kekuatan fakta-fakta hukum yang diperlukan.
Negeri ini tak memerlukan air mata. Negeri ini memerlukan sentuhan ketegasan dan ketaatan terhadap proses hukum. Sudah terlalu banyak air mata rakyat yang tumpah. Rakyat sudah tak mampu berkata, tak tersedia lagi banyak kata untuk mengungkapkan derita dan harapan terciptanya keadilan di republik ini. Rasa keadilan Rakyat harus menjadi rujukan utama. jangan karena politik hukum ditumpulkan. Tak peduli siapapun pejabat tinggi di negeri ini yang melanggar hukum harus di proses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukankah rakyat saja yang mencuri sandal, piring, bumbu dan semangka harus duduk di kursi pesakitan dan mendapatkan vonis pengadilan?
Secara kemanusiaan saya mendo'akan semoga Mbak Anggi diberikan kekuatan dan kesabaran, kita semua berharap Mbak Anggi juga berkenan membuka semua apa yang diketahui dan dijalaninya menyangkut kasus yang dihadapinya dengan jujur dan terang benderang. Agar nyata pasti yang salah memang salah dan mempertanggungjawabkan perbuatan salahnya itu, yang benar memang benar dan tidak boleh terdzalimi oleh hukum dari kesalahan yang memang tidak pernah dilakukannya.
Kita tunggu gebrakan KPK berikutnya. selamat bekerja Bung Samad dkk. rakyat dibelakangmu...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H