Beberapa hari lalu, Secara marathon Ketum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar membuka Muscab DPC PKB Kabupaten/Kota serentak seluruh Indonesia. Â Melalui zoom Gus AMI menyampaikan sambutan dengan narasi yang sangat bagus.Â
Bicara tentang reformasi, demokrasi, partai yang sehat, partai yang kuat, partai yang berintegritas, jangan kompetisi tapi sinergi, pentingnya kreatifitas dan inovasi, hingga harus menang agar PKB bisa memperbaiki keadaan.
Pidato Ketum yang nampaik ideal sebagai seorang pemimpin partai kader itu, ternyata fakta yang terjadi dilapangannya ternyata tidak sebagaimana di bunyikan.Â
Dalam proses muscab dan pasca muscab, dibeberapa daerah muncul gejolak yang muncul ke permukaan seperti Banyumas, Karawang, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Sragen, Bogor, Â Lampung, Pandeglang Banten dll.
Sementara dalam jumlah yang lebih banyak lagi, pengurus dan kader di tingkat DPC dan PAC menunjukan fenomena api dalam sekam. Meuncul kekecewaan, gejolak internal, tapi ekspresi kekecewaannya tidak membuncah menjadi bunyi-bunyian yang tersampaikan secara langsung maupun tidak langsung ke public. Bahkan kader yang sedang menjabat di legislative atau penugasan partai terpaksa harus diam dan tak bisa berbuat apa-apa, menerima begitu saja. Meskipun nuraninya terganggu dan kecewa.
Yang menjadi masalah adalah pola dan mekanisme Muscab yang di identifikasi melanggar ketentuan AD/ART partai hasil Muktamar Bali yang disahkan 21 Agustus 2019 lalu. Dalam kata pengantar Ketua Umum DPP PKB Dr. H. A. Muhaimin Iskandar. M.Si, dokumen AD/ART yang diterbitkan tanggal 1 Desember 2019, Cak Imin mengatakan, Â Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) merupakan jantung sekaligus urat nadi bagi tegak, eksis dan keberlangsungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Cak Imin, AD-ART merupakan sumber dan landasan konstitusional utama Partai. AD-ART mengikat semua gerak Langkah kepartaian. Karena itu, seluruh kebijakan, keputusan, kinerja dan tata laksana kepartaian di semua tingkatan, dari mulai tingkat pusat hingga unit terkecil kepengurusan, harus bersumberkan dari AD-ART. Begitu pula dengan sikap, pola pikir, tindak tanduk serta gerak Langkah setiap pengurus dan kader PKB harus bersumberkan dari AD-ART.
Dalam Anggaran Rumah Tangga Bab V tentang Pembentukan, Pengesahan dan Evaluasi Kepengurusan Partai Pasal 45 pasal 1 mengatakan " Pembentukan kepengurusan DPC dilaksanakan secara musyawarah melalui tahapan penjaringan di tingkat DPAC dan penyaringan di tingkat DPW". Pasal 2 " Dalam tahap penjaringan, setiap DPAC mengusulkan minimal 5 (lima) nama berbeda kepada DPW untuk dilakukan penyaringan". Pasal 3 " DPW mengusulkan minimal 10 (sepuluh) nama berbeda hasil penyaringan kepada DPP untuk menjadi pengurus DPC". Pasal 4 " DPP menyaring, memilih, dan menetapkan kepengurusan DPC berdasarkan hasil penjaringan DPAC dan hasil penyaringan DPW".
Fakta di lapangan, Muscab PKB banyak yang tidak melalui tahapan sebagaimana amanat AD/ART tersebut. Muscab PKB yang biasanya diwarnai semangat musyawarah dengan segala dinamika kekaderannya, kini menggunakan pola Muscab "Tuntas" atau ditunjuk dari atas. Mekanisme pengusulan dari DPAC banyak yang tidak dijalankan. Muscab hanya jadi ajang penunjukan pengurus elit DPC saja dengan penempatan nama-nama calon pengurus yang ditentukan oleh DPP melalui atau DPW yang di tunjuk oleh DPP.
Sehingga banyak kader PKB yang senior, lebih memiliki kapasitas, pengalaman dan kematangan di partai di babat habis. Di Jawa Barat sebagai contoh, reaksi muncul dari Karawang, H Ahmad Zamakhsary atau dikenal dengan panggilan Kang Jimmy bereaksi keras dengan model muscab atau yang sebelumnya musancab ala DPW PKB Jawa Barat. Beliau sampai mengungkapkan pernyataan sikap kekecewaannya dengan pola dan gaya kepemimpinan DPW Jabar di bawah kepemimpinan Syaiful Huda yang nota bene ikut disukseskannya menjadi DPR RI pada pileg 2019 lalu.