Beberapa hari ini para pejabat hasil Pilkada serentak Desember 2020 sudah mulai di lantik. Para Bupati/Walikota dan wakilnya di lantik oleh Gubernur Provinsinya atas nama Mendagri. Sementara Gubernur/Wakil Gubernur di lantik oleh Presiden. Mereka semuanya bersumpah dengan dengan kitab sucinya masing-masing dan dengan mengatasnamakan Tuhannya. Demi Allah saya bersumpah...!
Sumpah mereka di saksikan oleh Tuhan yang mereka yakini sendiri, memegang atau diatasnya kitab suci, disaksikan para malaikat, disaksikan diri mereka sendiri dan orang-orang sekitarnya yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan tersebut. Mereka bersumpah atas nama Tuhannya akan setia pada NKRI, berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 dan UU serta berbagai peraturan, mengabdi pada rakyat, bangsa dan negara
"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur/bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."
Sumpah tersebut amatlah berat. Konsekuensinya tentu tidak hanya di dunia, akan tetapi juga kelak di akhirat bagi yang meng imani ada pembalasan dan keadilan dalam kehidupan pasca kematian di dunia. Sungguh pertanggungjawaban di mata Tuhan akan sangat pedih dan kekal adanya. Jabatan mereka bisa menjadi jalannya masuk surga atau pintu masuk dalam kepedihan neraka. Imaamun adil adalah kata kunci.
Jika di dunia pejabat itu melanggar sumpah dengan cara melanggar aturan, maka konsekuensi hukumlah yang akan dia dapatkan. Apakah kena KPK, Kejaksaan atau kepolisian atau aparat negara lainnya. Dia masuk penjara atau di berhentikan. Jika dia melanggar sumpah dengan tidak mengabdi kepada masyarakat dengan benar, maka konsekuensinya dia juga akan dihukum secara sosial oleh rakyat dengan tidak kembali dipilih dalam permilihan berikutnya.
Dengan telah di sumpahnya para pejabat itu, maka saatnya mereka harus membuktikan dan merealisasikan segala janji politiknya. Menjalankan kepemimpinan pemerintahan sesuai sumpah jabatannya. membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan warganya
Janganlah engkau terlena dengan jabatan yang kau sandang. Uang rakyat di APBD baik di provinsi maupun di Kabupaten Kota adalah kewenangan yang diberikan rakyat dan negara untuk engkau kelola dengan sebaik-baiknya. jalankan kepemimpinan pemerintahan yang adil, perhatikan orang-orang miskin, yatim piatu dan jompo. Janganlah kau hanya memikirkan pendukung dan kelompok politikmu saja.
Jika sudah banyak uang yang kau keluarkan pada saat pencalonan kemarin. Ikhlaskanlah. Niatkanlah shodaqoh politik. Jangan terbersit dalam pikiranmu bagaimana cara untuk segera mengembalikan biaya politikmu dengan cara mengutak-atik dan merampok uang rakyat yang ada dalam kuasa dan genggaman kewenanganmu.
Tidakkah cukup contoh, banyak pendahulumu yang tangannya terborgol dengan rompi orange yang dikenakannya, kilatan cahaya pewarta yang memberitakan keserakahan terhadap harta atas nama kuasa, dan dia merasakan sumpek dan dinginnya hidup lama di penjara, jauh dari keluarga dan orang-orang tercinta.
Sumpahmu atas nama Tuhan. Takutlah pada Tuhanmu.....