Waktu kecil ada istilah yang populer di daerah saya, terutama di kalangan murid-murid sekolah, baik masa SD, SMP maupun SMA. Istilah itu khas di lingkungan kantin sekolah. Istilah itu adalah " Darmaji" yang berarti dahar lima ngaku hiji (makan lima mengaku satu) jika kita jajan makanan gorengan seperti 'gehu, bala-bala dll". Kalimat itu selalu menjadi bahasa ejekan antar sesama teman " Ah maneh mah darmaji" atau "Ah kamu darmaji", dengan suasana saling ketawa dan bercanda. Adanyakata itu boleh jadi mungkin ada juga prakteknya. Atau ada orang yang memang suka melakukan itu.
Saya teringat kembali kata "Darmaji" ini, ketika tadi pagi menyaksikan dialog pagi di TV One. Ada ungkapan dari salah seorang narasumbernya yaitu pak Muhammad Farouk yang kalau nggak salah dulu salah seorang petinggi Polri juga., dan sekarang menjadi anggota DPD RI. Ungkapan pak Farouk tersebut menyangkut bagaimana gaya Polri dalam menangani suatu kasus. Istilah dari Pak Farouk itu adalah " Makan Tiga Pelihara Satu"
Beliau menjelaskan bahwa maksud ungkapan itu adalah, pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya menggunakan cara, jika terdapat beberapa kasus yang harus diselesaikan, maka penanganannya, tiga kasus harus di makan, dihantam, di proses sesuai hukum, tapi ada satu yang dipelihara atau "dipermainkan" untuk membiayai 3 kasus yang tadi. Pak Farouk menjelaskan praktek itu dulu, katanya. entah sekarang seperti apa.
Apa yang disampaikan oleh pak Farouk tersebut setidaknya menjelaskan sebuah kenyataan bahwa dalam menjalankan tugasnya memberantas kasus hukum termasuk kasus korupsi, pihak kepolisian seolah-olah masih bisa mempermainkannya. Karena keterbatasan personil, anggaran, termasuk gaji anggotanya. Oleh karenanya, momentum "ribut" POLRI dan KPK ini harus dijadikan momentum bagi pihak Polri untuk dapat mereformasi diri, internal organisasi dan sistem kerja didalamnya agar mengikuti suara pasar, bukan suara korporasi.
Selama ini Polri lebih memperhitungkan suara Korporasi daripada suara pasar (rakyat). Sehingga kenyataan hari ini pasar (rakyat) begitu "membenci" aparat kepolisian. Tidak berbuat salah saja, polisi itu dicurigai dan dinilai negatif oleh rakyat, apalagi Polri berbuat sesuatu yang dimata publik dianggap salah.
Penting memang untuk terus mendukung Polri dalam bentuk dorongan dan masukan bahkan tekanan, agar mereka terus menciptakan kelembagaan yang baik, dengan sistem yang ketat, pejabat dan personil yang bersih. Pemerintah dan rakyat juga harus ikut membantu dengan memberikan remunerasi atau gaji yang besar sebagaimana di KPK misalnya, menyediakan anggaran operasional yang juga proporsional untuk penegakkan hukum di institusi ini.
Kedepan memang perlu dipertimbangkan penyidik-penyidik di kepolisian juga diberikan gaji yang memadai, termasuk di kejaksaan. Agar mereka tidak melakukan praktek "darmaji" tadi. "Makan lima pelihara satu" atau hantam tiga, pelihara satu sebagaimana ungkapan pak Farouk tadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H