Digital MarketingÂ
Saat ini perkembangan teknologi cukup pesat sehingga munculah suatu terobosan baru dalam dunia bisnis yaitu digital marketing. Digital marketing ini merupakan sebuah inovasi baru yang merekomendasikan suatu kegiatan berupa pengembangan strategi pemasaran melalui media digital seperti mobile devices, social media, internet dan berbagai platform online lainnya. Tujuan dari adanya digital marketing untuk mempromosikan produk atau layanan, serta membangun hubungan yang cepat, akurat dengan custumer tanpa bertemu langsung (online). Digital marketing menjadi penting dalam bisnis modern dan menjadi bagian dari strategi pemasaran yang efektif untuk mencapai tujuan bisnis dengan tingkat kebutuhan konsumen yang semakin kompleks dan serba praktis (Safitri et al., 2020).
Menurut Himawan 2019 dalam (Safitri et al., 2020) Konsumen digital marketing adalah orang-orang yang menjadi target pemasaran digital melalui media digital atau internet sebagai pengguna perangkat digital, seperti laptop, atau tablet dan ponsel pintar, sebagai sumber informasi untuk mencari produk atau layanan yang mereka butuhkan. Menurut safira 2023 dalam (Safitri et al., 2020) Karakteristik dari konsumen digital marketing yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam  merancang strategi pemasaran digital antara lain Mobile-Firs, Multitasking, interaktif, Kritis, Cepat. Lalu manfaat digital marketing bagi pengusaha antara lain Meningkatkan Visibilitas Bisnis, Meningkatkan Brand Awareness, Meningkatkan Pengalaman Konsumen, Meningkatkan Interaksi dengan Konsumen, Meningkatkan Pengukuran Kinerja, Meningkatkan Efisiensi Biaya. Selanjutnya jenis-jenis digital marketing antara lain SEO (Search Engine Optimization), SEM (Search Engine Marketing), Social Media Marketing, Content Marketing, Email Marketing, Influencer Marketing, Video Marketing. Beragam dari jenis digital marketing dapat membantu pengusaha untuk mencapai target audiens mereka dan meningkatkan kesadaran merek serta penjualan demi keberlangsungan usaha diera digitalisasi saat ini (Safitri et al., 2020).
Pemasaran Online Menggunakan Sosial Media
Media sosial adalah sarana interaksi sosial secara online yang bersifat interaktif atau dua arah yang dapat digunakan untuk berbagi informasi teks, gambar, audio dan video dengan satu sama lain (Safitri et al., 2020). Dalam penggunaan media sosial saat ini dibatasi dengan adanya Etik dan Tidak Etik di Media Sosial. Etik merupakan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak dan juga nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Tidak hanya di dunia nyata, di dunia maya, etika juga berlaku. Di dalam dunia virtual, terdapat 10 pasal Kode Etik Media Sosial (KEMS) yang harus netizen patuhi yaitu
1) Tidak Semua Informasi Bisa Dibuka ke Public
2) Postingan Bebas Bully
3) Waspadai Kejahatan Cyber
4) Selektif membaca dan/atau menshare berita
5) Kenali Akun yang akan anda Jadikan sebagai Teman.
6) Gunakan Tata Bahasa yang Baik dan Benar