Mohon tunggu...
raies ies
raies ies Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Selalu bersemangat , sayang anak istri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sakitnya di Sini

19 November 2014   00:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:28 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR akan segera meminta penjelasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejauh ini, kata Setya, pemerintah belum pernah berdiskusi dengan DPR terkait kenaikan BBM.dan kita harap, dpr menjalankan fungsi dengan baik ,karena dpr mendapatkan mandat  dari rakyat untuk itu panggil jokowi ,karena sudah merendahkan dpr. kesombongan jokowi harus di hentikan dengan menaikkan bbm jokowi sudah membuat rakyat sengsara dan menderita karena semuah kebutuhan pangan naik .

Jokowi sudah di butahkan oleh kedudukan dan kekuasaan , janji pro rakyat kini sudah mengingkari dengan membuat kebijaksaan yang MERESAHKAN rakyat , jokowi sudah melupakan rakyat dan kini berkualisi dengan pengusaha , rakyat hanya di jadikan tameng kekuasaan oleh partai pengusung jokowi dan kini semuah diam membisu tak ada suara dan tak ada gerakan turun kejalan untuk menolak kenaikan harga bbm. pdip kini menjadi partai yang buta ,bisu dan tuli , masih ingat megawati  pada pidato tahun 2008 bbm melambung tinngi harga susu tak terbeli . mulut rieke dia pitaloka kini sariawan tak mampu membeli obat sariawan karena bbm melambung tinggi kini dia diam , diam dan diam ataukah takut kepada ketua partai ataukah takut di PAW , jadilah seorang partai yang berjuang untuk kepentingan rakyat walaupun nyawa taruhan nya tetap membelah kepentingan rakyat .

DPR sampai sekarang belum menerima apa yang menjadi alasan kenaikan tersebut. Pemerintah kita harapkan segera menjelaskan ke DPR perhitungan-perhitungan atas kenaikan tersebut sehingga DPR bisa menyelesaikan masalah itu," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2014).
Menurut Kwik Kian Gie, biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan (refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah 10 USD, atau jika dalam rupiah 10 : 159 x 12.000 = Rp754,7 dibulatkan = Rp755/liter.

"Jadi sebenarnya dengan menjual premium Rp6.500 per liter, pemerintah sudah untung sebesar 6.500 - 755= Rp5.745/liter. Sekarang tinggal dikalikan berapa liter kebutuhan dalam negeri, itulah 'keuntungan' yang diperoleh pemerintah dari hasil jualan bensin premium pada rakyat nya sendiri . itulah sumber inilah .com hari ini .
Minyak dari perut bumi sendiri dan menurut UUD 1945 pasal 33 menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun kenyataannya tidak ada yang gratis alias rakyat disuruh membeli.
masihkah kita percaya pada pemerintah saat ini demi penghematan anggaran rakyat di jadikan tumbal nya , mengapa jokowi tidak mencari cara yang lain ataukah jokowi tidak membaca buku panduan milik pdip yang di bagikan di waktu sidang beberapa tahun yang lalu .


PERCUMA PUNYA PRESIDEN KALAU HANYA MEMBUAT BEBAN DAN KESUSAHAN RAKYAT .
PERCUMA PUNYA PRESIDEN KALAU HANYA MEMBUAT LUKA DAN PENDERITAAN RAKYAT .
PERCUMA PUNYA PRESIDEN KALAU TIDAK MAMPU MENSEJAHTERAHKAN RAKYAT.
PERCUMA PUNYA PRESIDEN KALAU HANYA MAMPU MENAIKKAN HARGA BBM TANPA SOLUSI  LAIN .

BBM NAIK RAKYAT SUSAH DAN SENGSARA PENGUASA BERSUKA RIA
BBM NAIK RAKYAT SEMAKIN MENDERITA PENGUSAHA SEMAKIN KAYA
BBM NAIK MATINYA HATI NURANI PENGUASA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun