Ditlantas Polda Sulsel terus fokus memberantas pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan ditilangnya 198 truk ODOL selama Operasi Patuh Pallawa-2024 yang berlangsung hingga 21 Juli 2024.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K,M.Hum., menegaskan bahwa pelanggaran ODOL menjadi salah satu prioritas penindakan dalam operasi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan jajaran Satlantas untuk menindak tegas pelanggar ODOL.
Selain penilangan, petugas juga melakukan pembongkaran muatan pada 96 kendaraan ODOL. Penindakan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Perhubungan dan kerap dilakukan di jembatan timbang.
Dirlantas Polda Sulsel menjelaskan bahwa dalam 3 tahun terakhir, 5,2% dari kecelakaan lalu lintas melibatkan truk, dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Oleh karena itu, penindakan ODOL menjadi penting untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Lebih lanjut, Kombes Pol I Made Agus juga mengungkapkan strategi khusus dalam penanganan ODOL, yaitu dengan melibatkan Kejaksaan untuk kendaraan Over Dimensi. Hal ini dikarenakan keterbatasan dalam melakukan normalisasi bagi kendaraan yang sudah menyalahi dimensi.
"Kita sudah lakukan koordinasi dan pelatihan melibatkan Kejaksaan dan seluruh Satlantas Jajaran, agar pemilik kendaraan ODOL dapat diminta pertanggung jawaban jika terjadi kecelakaan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pemilik kendaraan bahwa mereka tidak lepas dari tanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan.
"Jalan adalah ruang publik, kita semua harus terlibat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Terbebas dari hal-hal yang dapat membahayakan baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H