Mohon tunggu...
Quenairy
Quenairy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang terbaik budi pekertinya dan yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ditlantas Polda Sulsel Gencar Tindak ODOL, 198 Truk Ditilang Selama Juli 2024

23 Juli 2024   01:23 Diperbarui: 23 Juli 2024   01:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Polda Sulsel

Ditlantas Polda Sulsel terus fokus memberantas pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan ditilangnya 198 truk ODOL selama Operasi Patuh Pallawa-2024 yang berlangsung hingga 21 Juli 2024.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K,M.Hum., menegaskan bahwa pelanggaran ODOL menjadi salah satu prioritas penindakan dalam operasi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan jajaran Satlantas untuk menindak tegas pelanggar ODOL.

Selain penilangan, petugas juga melakukan pembongkaran muatan pada 96 kendaraan ODOL. Penindakan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Perhubungan dan kerap dilakukan di jembatan timbang.

Dirlantas Polda Sulsel menjelaskan bahwa dalam 3 tahun terakhir, 5,2% dari kecelakaan lalu lintas melibatkan truk, dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Oleh karena itu, penindakan ODOL menjadi penting untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Lebih lanjut, Kombes Pol I Made Agus juga mengungkapkan strategi khusus dalam penanganan ODOL, yaitu dengan melibatkan Kejaksaan untuk kendaraan Over Dimensi. Hal ini dikarenakan keterbatasan dalam melakukan normalisasi bagi kendaraan yang sudah menyalahi dimensi.

"Kita sudah lakukan koordinasi dan pelatihan melibatkan Kejaksaan dan seluruh Satlantas Jajaran, agar pemilik kendaraan ODOL dapat diminta pertanggung jawaban jika terjadi kecelakaan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada para pemilik kendaraan bahwa mereka tidak lepas dari tanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan.

"Jalan adalah ruang publik, kita semua harus terlibat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Terbebas dari hal-hal yang dapat membahayakan baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun