Mohon tunggu...
Kursin Oye
Kursin Oye Mohon Tunggu... Administrasi - Kompasianer Pantura Jateng

Kelahiran pekalongan, 24 Juli 1983 pernah bekerja di perbankan dan saat ini tinggal dan bekerja di brebes

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Brebes Ajukan Perpusdes untuk Seleksi Program Transformasi Perpustakaan

5 Maret 2020   17:27 Diperbarui: 5 Maret 2020   17:35 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Sinergi Pengembangan Perpustakaan Saat Rapat Penyusunan Strategi Transformasi Perpustakaan (Dokpri)

Kabupaten Brebes dinilai berhasil melaksanakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tahun 2019. Penilaian itu disampaikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia beberapa hari lalu. Atas keberhasilan itu, Pemerintah Kabupaten Brebes diberi kesempatan untuk mengajukan desa mengikuti seleksi program replikasi transformasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial tahun 2020 ini.

Pengajuan desa yang akan mengikuti seleksi replikasi transformasi perpustakaan desa oleh perpustakaan nasional paling akhir hari sabtu, 14 Maret 2020. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Brebes telah mengirim surat kepada seluruh camat agar mengajukan masing-masing satu perpustakaan desa untuk mengikuti seleksi tersebut. Pengajuan desa yang akan mengikuti seleksi harus dikirim ke perpustakaan umum Brebes maksimal hari Kamis, 12 Maret 2020.

Desa yang sudah ditunjuk oleh kecamatan untuk mengikuti seleksi harus membuat proposal atau surat pengajuan usulan mengikuti seleksi replikasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tahun 2020. Surat tersebut harus dilampiri surat keputusan kepala desa tentang pendirian perpustakaan desa dan surat pernyataan komitmen dukungan kepala desa untuk keberlangsungan program transgormasi perpustakaan desa melalui kebijakan penganggaran dana desa bagi perpustakaan desa. Selain itu, dilampiri juga profil perpustakaan desa masing-masing.

Persyaratan desa yang bisa diajukan mengikuti seleksi program adalah perpustakaan desa yang sudah mendapatkan surat keputusan kepala desa tentang pendirian perpustakaan, memiliki pengelola perpustakaan yang aktif dan memiliki gedung/ruangan perpustakaan tersendiri. Selain itu juga memiliki koleksi buku yang dimanfaatkan oleh masyarakat serta memiliki jaringan internet.

Replikasi program transformasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial oleh perpustakaan nasional tahun 2020 akan diperluas ke 200 perpustakaan desa di seluruh Indonesia dimana kabupatennya berhasil melaksanakan proram transformasi perpustakaan. Seleksi akan dilakukan oleh perpustakaan nasional dengan melihat beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Tentunya juga akan dilakukan pemeringkatan calon perpustakaan terbaik yang akan mendapatkan program.

Salah satu langkah dalam program transformasi perpustakaan adalah sinergitas dukungan dari masyarakat melalui gerakan Masyarakat Sadar Literasi (dokrpi)
Salah satu langkah dalam program transformasi perpustakaan adalah sinergitas dukungan dari masyarakat melalui gerakan Masyarakat Sadar Literasi (dokrpi)

Sebagai gambaran program transformasi perpustakaan tahun 2019, penerima program akan mendapat beberapa manfaat. Perpustakaan desa penerima program tahun 2019 mendapat pelatihan bagi pengelola dan perangkat desa. Selain itu juga mendapat bantuan tiga unit komputer, satu unit server, seribu eksemplar buku, satu rak buku dam satu unit televisi (oye.050320).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun