Hak Asasi Manusia adalah pemberian dari Tuhan Yang Maka Kuasa yang dimiliki oleh semua manusia sejak dalam kandungan. Hak asasi tidak memandang latar belakang, ras, suku maupun agama. Jadi, tidak ada seorangpun yang dapat melanggarnya. Tetapi pada kenyataannya, masih banyak terjadi pelanggaran HAM. Contoh yang paling nyata adalah anak-anak dibawah umur yang dijadikan pengamen oleh orangtuanya. Pasal 28 B ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, jelas-jelas menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kelangsungan hidupnya, yang meliputi pendidikan, tempat tinggal yang layak juga kesehatan.
Perempatan jalan, pasar dan obyek wisata mungkin sudah tak asing lagi bagi sebagian orang jika banyak terdapat anak-anak dibawah umur mengamen atau mengemis. Apakah mereka mengemis karena keinginan mereka sendiri?
Salahkah jika saya menganggap salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah paksaan dari orangtuanya? Orang tua yang memaksa anaknya untuk mengamen ataupun mengemis tentunya juga merupakan pelanggar HAM. Anak yang seharusnya memiliki hak untuk disekolahkan malah justru disuruh melakukan pekerjaan yang tidak semestinya dilakukan oleh anak lain seusianya.
Sepertianak-anak lainnya, mereka pun pastimenginginkan hidup normal, tapi mungkin mereka akan mendapat pukulan jika tidak melakukan apa yang orangtuanya inginkan. Bukankah seharusnya merupakan tanggung jawab orangtua bekerja untuk menghidupi serta melindungi anaknya? Dimanakah peran pemerintah? Tak pedulikah pemerintah terhadap nasib anak-anak generasi penerus bangsanya? Lalu bagaimana dengan kita? Hanya beberapa yang peduli tentang nasib mereka. Tetap saja, tanggung jawab yang besar dipegang pemerintah. Bagaimana cara menegakkan peraturan untuk melindungi mereka?
Memang, pemerintahjugatelah melakukansegala upaya untukmelindungi HAM terhada anak-anak, seperti membuatundang-undang. Tetapi, kini semakin banyak yang melanggar peraturan itu. Perlindungan HAM terhadap anak-anak dibawah umur yang dipaksa untuk bekerja oleh orangtuanya tentu sangat diharapkan, supaya tidak ada lagi orangtua yang mempekerjakan anaknya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, mendapat pendidikan merupakan hak semua orang, Pendidikan sangat penting untuk menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menegakkan Hak Asasi Manusia sangat diperlukan. Khususnya dalam hal ini, pendidikan untuk anak-anak jalanan.
Menurut saya beberapa contoh yang bisa dilakukan untuk mengatasi kasus pelanggaran HAM seperti contoh diatas yaitu memberikan pendidikan gratis khusus untuk anak-anak jalanan dan memberi sanksi yang tegas kepada siapapun yang mempekerjakan anak-anak dibawah umur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H