Jika tidak ada keluhan, maka diperbolehkan pulang. Peserta juga mendapatkan kartu hasil vaksinasi booster yang sudah dicetak. Overall, pelayanan vaksinasi booster di Puskesmas Rawamangun sangat baik.
Oiya, vaksinasi booster di sini diperuntukkan untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua penerima Sinovac dengan booster Pfizer. Selain itu, peserta diarahkan untuk datang ke Gelanggang Remaja Pulogadung.
Lalu apa saja syarat penerima vaksin booster?
Berikut 3 syarat penerima dosis vaksin booster melansir laman setkab.go.id:
* Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
* Berusia 18 tahun ke atas; dan
* Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat atau masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket di aplikasi PeduliLindungi. Sementara, jadwal vaksin bisa dicek secara online lewat Instagram RSUD atau Puskesmas Kecamatan. Seperti Puskesmas Kecamatan Pulogadung di akun @pkmkecpulogadung, Puskesmas Kecamatan Menteng @pkmmenteng, dsbnya.
Jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H