Mohon tunggu...
RIZKI KURNIAWAN
RIZKI KURNIAWAN Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 27 Maret 2000

TARUNA di politeknik ilmu pemasyarakatan kementerian hukum dan ham

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Generasi Penerus Bangsa Khususnya Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi

2 Oktober 2021   09:03 Diperbarui: 2 Oktober 2021   09:03 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peranan Generasi Penerus Bangsa Khususnya Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi

Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berdampak sangat luar biasa. Pada dasarnya korupsi berdampak buruk pada seluruh sendi kehidupan manusia. 

Korupsi merupakan salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan. 

Yang tidak kalah penting korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tata pergaulan internasional Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berdampak sangat luar biasa. Pada dasarnya korupsi berdampak buruk pada seluruh sendi kehidupan manusia. 

Korupsi merupakan salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan yang tidak kalah penting. 

Korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tata pergaulan internasional. Karena sifatnya yang sangat luar biasa, maka untuk memerangi atau memberantas korupsi diperlukan upaya yang luar biasa pula.  

Upaya memberantas korupsi sama sekali bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab institusi penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa.  

Pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Dalam konteks inilah mahasiswa, sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat, sangat diharapkan dapat berperan aktif.

Gerakan Anti Korupsi

Korupsi di Indonesia sudah berlangsung lama. Berbagai upaya pemberantasan korupsipun sudah dilakukan sejak tahun-tahun awal setelah kemerdekaan. 

Berbagai peraturan perundangan tentang pemberantasan korupsi juga sudah dibuat. Demikian juga berbagai institusi pemberantasan korupsi silih berganti didirikan, dimulai dari Tim Pemberantasan Korupsi pada tahun 1967 sampai dengan pendirian KPK pada tahun 2003. Namun demikian harus diakui bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun