Mohon tunggu...
Heri Kurniawan
Heri Kurniawan Mohon Tunggu... Pustakawan - Mengabdi Bumi

Hidup di bawah langit Jogjakarta. Mencoba Berbagi dengan tulisan sederhana.\r\nEmail: ryawan_81@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Surat Terbuka untuk Mas Menteri Anis Baswedan: Teriakan Seorang Operator Sekolah di Mulut Goa

3 Januari 2015   04:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:56 7042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tahun telah berganti, bilangan 2015 pun menanti, terlihat seorang yang begitu ‘asyik’ di depan laptop, dengan muka masam beraroma lelah karena dikejar deadline yang tak pandang bulu tak mau menunggu. Di negeri yang anda kini menjadi menteri, ada ribuan sekolah, dan itu berarti ada ribuan orang yang mengalami hal serupa ilustrasi tersebut.

Assalamu’alaikum Wr.Wb. Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Salam untuk anda, semoga sehat selalu Mas Menteri…

Surat ini kami tujukan untuk mas menteri, mungkin juga tidak akan sampai ke mas Menteri, untuk itu pula saya beri judul ‘Teriakan Seorang Operator Sekolah di Mulut Goa’, dalam artian buat apa berteriak di mulut goa? Berteriak sekeras-kerasnya pun tak akan ada yang mendengar.

Sekelumit goresan tinta ini bukan mewakili organisasi manapun mas menteri. Ini cuma celoteh ditengah rasa lelah yang hinggapi saya beberapa tahun belakangan ini. Surat ini pun ditulis disaat saya lelah entri data. Jadi kalau bahasanya tidak sesuai EYD mohon dimaklumi.

Mas Menteri tentu sangat tahu istilah Dapodik, NISN, PKG, NUPTK, PADAMU NEGERI dan lain-lainnya. Yah itulah istilah-istilah yang akrab di dunia pendataan bidang pendidikan di negeri ini.

Tahukah anda Mas menteri?disetiap sudut sekolah pasti ada orang yang kalang kabut dengan semua itu, merekalah yang sering disebut OPERATOR SEKOLAH. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, ada yang guru, ada yang TU, ada yang honorer lepas, ada yang pustakawan, laboran. Rata-rata mereka hanya nyambi saja menjadi operator sekolah.Tapi yang unik, pekerjaan ini ternyata sangat berat, lucu juga ya, pekerjaan sambilan justru lebih berat. Alangkah baiknya mas Menteri jika operator sekolah itu dijadikan ’lebih serius’, yah misalnya rekrut saja para alumni ilmu computer atau mahasiswa-mahasiswa potensial yang ada di negeri ini. Saya angkat topi untuk Program Indonesia Mengajarnya mas Menteri, tentu pula itu dapat diterapkan di bidang pendataan online, yah minimal transfer ilmu teknologi informasinya.

Mas Menteri yang baik hati, Setiap operator sekolah tentu punya kisah sendiri, baik duka maupun duka. Saya tidak tulis suka dan duka karena setelah saya teliti tidak ada sukanya, hehe. Saya sendiri berasal dari sebuah sudut di Daerah Istimewa Yogyakarta mas Menteri, saya sebenarnya berposisi sebagai pustakawan, tapi karena suatu hal, saya mesti statusnya masih ‘pengelola perpustakaan’, karena pustakawan sekolah belum diakui sebagai profesi disini. Aneh juga ya, seleksi posisi pustakawan, dapat sk pengelola perpustakaan, lalu kerjanya serabutan. Tapi itu insyaallah tidak masalah bagi saya, kebetulan saya juga terinspirasi pola kerja, kerja dan kerjanya Presiden kita.

Dalam lamunan, saya membayangkan rekan operator sekolah yang di pelosok-pelosok negeri, ada yang harus naik motor berkilo-kilo meter, ada yang naik perahu ke pusat kota, ada yang naik gunung turun gunung, ada yang mesti tombok uang pulsa, ada yang laptop pribadinya rusak, ada yang diprotes PTK karena tunjangan profesi tidak muncul, ada yang mesti disemprot atasan bahkan rekan kerja. Wah terlalu banyak mungkin kisah yang tak terungkap. Yah ini sebagai cerita pengantar tidur saja mas Menteri. Tapi kalau direnungkan boleh juga kok.

Selanjutnya berapakah honor operator sekolah? Inilah hal sensitif Mas menteri, dari yang pernah saya baca di grup facebook dapodikmen, ada yang dapat honor ‘ucapan terima kasih’ sampai ada pula yang ratusan ribu per bulan. Pernah saya baca di juknis BOS, ada alokasi pos dana untuk dapodik, salah satunya untuk entri data, tapi entahlah. Kalau boleh usul lagi, mestinya juknisnya lebih diperjelas mas menteri, agar para pejabat di sekolah lebih tahu tentang hal ini. Honor ini sangat penting lho mas menteri, karena kebanyakan operator sekolah itu statusnya honorer sekolah. Ada yang honornya hanya bisa buat makan seminggu. Syukur-syukur, usulkan saja para operator sekolah itu sebagai pegawai tetap. Oh iya mas Menteri, di sekolah itu sekarang ada kesenjangan pendapatan, ada guru yang sertifikasi, ada pula guru karyawan honor yang menerima upah jauh di bawah Upah Minimum. Yang menjadi perhatian adalah suasana kerjanya jadi kurang enak mas Menteri. Kok semua semata-mata semua mata tertuju pada tunjangan sertifikasi. Namun, apakah ada yang berpikir, dibalik semua itu ada operator sekolah yang kerja siang malam, bahkan mungkin sampai ada yang sakit. Apakah ada yang peduli, dengan pekerjaan yang kadang dipandang sebagai kuli. Intinya, untuk tunjangan sertifikasi trilyunan saja bisa, apalagi cuma untuk tunjangan operator, masak tak sanggup.

Salam satu data, itu yang sering didengungkan saat ada acara kumpul-kumpul sesama operator. Apakah harus kami ubah menjadi Salam Satu Derita?

Wah mas menteri, kayaknya sudah kepanjangan ini celotehan saya. Syukur-syukur mas Menteri bisa baca surat ini. Kalau tidak bisa mudah-mudahan staf anda salah satu ada yang baca. Maaf ini ya, saya soalnya mau entri data lagi. Maaf juga ini bahasa yang saya gunakan bahasa angkringan.

Salam hangat dari kami di ujung barat DI Jogjakarta

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun