Mohon tunggu...
Edi Kurniawan
Edi Kurniawan Mohon Tunggu... -

"Ambillah keputusan segera. Orang yang menunda-nunda keputusannya dalam waktu lama, brarti ia telah mencuri waktu kebahagiaannya beberapa jam, bahkan beberapa hari hingga beberapa bulan."

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Korupsi Belenggu NKRI

14 Mei 2014   22:41 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:31 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kata suap mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai sampai hampir di semua media massa membeberkan berita tentang adanya suap menyuap diantara para pejabat kita di Negeri ini, diantaranya adalah suap menyuap diantara petinggi Partai Demokrat denganKomisi Pemberantas Korupsi (KPK), suap menyuap, kasus ini terjadi setelah komite komisi pemberantas korupsi (KPK), bahwa terdapat pelanggaran etika para pemimpin KPK. Beberapa anggota komite etik Ahmad Syafii Ma’arif membenarkan bahwa komite mengambil kesimpulan pada selasa kemarin. Komite telah meminta keterangan puluhan saksi di antaranya ketua umum partai demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Sekjen Partai Demokrat saan mustofa, ketua komisi hokum DPR benny kabur Harman dan mantan bendahara umum partai democrat Muhammad Nazaruddin. Komite itu terbentuk setelah nazaruddin menebar tuduhan pelanggaran etika pada empat pemimpin KPK, Nazaruddin menuduh Busyro pernah bertemu dengan petinggi partai democrat sebelum Busyro tepilih sebagai pimpinan KPK dan merekayasa kasus Nazar diantaranya mengenai kasus korupsi keuangan pembangunan wisma atelit SEA GAMES. DAN Busyro membantah tuduhan itu bahwa dirinya pernah bertemu dengan petinggi Partai democrat. Dan nazarpum menuduh Jasin pernah bertemu dengan Anas urbaningrum, dan lagi lagi orang yang di tuduh tersebut mengelak bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan pejabat democrat. Dan mantan anggota DPR itu juga menuduh Chandra pernah bertemu dengannya sebanyak lima kali. Dua pertemuan dilakukan di nazar di daerah kawasan pejaten, Jakarta selatan. Dan dua lagi di sebuah trestaurant di apartemen cassablanca dan satu lagi pertemuan di daerah lokasi kantor KPK. Dari pertemuannya dirumah, nazar menyebut jika Chandra telah menerima uang dari seorang pengusaha yang bernama Andi Naronggong. Pemberian uang itu disebut nazar ada kaitannya dengan dua proyek yang di selidiki oleh pihak KPK yaotu proyek E-KTP dan pengadaan baju hansip untuk kepentingan pemilihan imum 2009. Candra membenarkan ia pernah bertemu denag Nazar. Dua kali pertemuan selanjutnya itu atas ajakan Nazar yang menyertakan nama Benny. Adapun tuduhan atas menerima uang dari seorang pengusaha, Chandra membantahnya ia mengataka bahwa itu semua adalah fitnah kata Chandra saat konfrensi pers dikantor KPK pada dua pekan yang lalu. Adapun tuduhan kepada haryono telah sampai kepada komite, sekretaris komite Etik zainal abiding pernah mengatakan, Haryono dituduh pernah datang ke rumah Nazar bersama sekretaris jendral KPK Bambang pratono sunu untuk membincangkan penganggaran komisi anti korupsi di APBN. Tuduhan itu belum pernah dikonfirmasi oleh haryono, pesan singkat yang pernah dikirim berkali kali tak pernah di balasnya. Komite juga telah mengklarifikasi tuduhan ini pada haryono senin lalu, namu said yang dikonfirmasi tak membeberkan hasil klarifakasi itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun