Pada awalnya Wisma Atlet dibangun untuk penginapan para atlet yang bertanding pada Asian Games pada tahun 2018, di Jakarta. Bangunan Wisma Atlet ini Aset milik Sekretariat Negara (setneg) dan tanggung jawab di bawah Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR). Sebelum terjadi nya Covid-19, gedung wisma atlet  tersebut di wacanakan untuk Rumah Susun Sedehana Sewa (Rusunawa) setelah Asian Games selesai. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengubahnya menjadi rumah dinas ASN dan TNI/Polri. Namun adanya pandemi Covid-19 pemerintah mengambail langkah lain.
Kini setelah selesai dari covid-19 wisma atlet tidak lagi dipergunakan, oleh karena itu Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara mengizinkan Wisma Atlet Pademangan di hibahkan ke Pemprov DKI Jakarta,meski begitu Pemprov DKI belum mengajukan surat pengajuan hibah ke pihak terkait.
Wisma Atlet di alih fungsikan untuk di jadi kan rumah susun (Rusunawa) dan rumah sakit. Namun, Terkait pengambil alihan Wisma Atlet dari pusat, Pemprov mengaku masih menimbang-nimbang. Selain ukuran huniannya yang besar untuk sebuah rusun,dan akan ada biaya tambahan lain yang perlu diperhitungkan. Akan tetapi membangun rusun dari nol pasti membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar dari pada memanfaatkan yang sudah ada .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H