Mohon tunggu...
Kurnia Gus
Kurnia Gus Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Jurnalis

Aktivis, senang membaca dan menulis menyukai Seni..

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Plus dan Minus Tabungan Bunga 0 Persen bagi Pelaku UMKM

22 September 2022   14:14 Diperbarui: 25 September 2022   13:01 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: UMKM binaan BCA yang mengikuti acara Adi Wastra Nusantara 2022. (dok BCA via kompas.com)

Beberapa bank di Indonesia akhirnya menetapkan suku bunga tabungan dengan bunga 0 persen per tahun. Ketetapan ini bersifat opsional dan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan tiap bank. 

Maka dengan biaya administrasi setiap bulan secara otomatis di debet dari rekening tabungan, berarti menabung di bank belum tentu ada bunga yang bisa dinikmati oleh si penabung. Bahkan penabung tetap perlu membayar iuran setiap bulannya. 

Mengenai suku bunga tabungan tidak banyak masyarakat yang tahu akan bunga 0 persen atas tabungannya. Entah belum sadar atau memang belum mendapat informasi akan hal ini, bahwa jika uang tabungannya di bank tidak menjadi bertambah atau tidak berbunga.

Hal ini terungkap dari Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). 

Sunarso menjelaskan terkait penerapan bunga tabungan bank sebesar nol persen. Menurutnya, ada dua penyebab perbankan memutuskan untuk meniadakan bunga tabungan bagi rekening yang bersaldo kecil.

Baca juga: Cara PPP Berdemokraai Bela Ulama 

Lebih lanjut Sunarso mengungkapkan, faktor pertama, bahwa pada kondisi pandemi dana tabungan masyarakat cenderung meningkat karena tidak adanya aktivitas bisnis yang berimbas pada rendahnya penyaluran kredit perbankan.

Faktor selanjutnya menurut Sunarso adalah rendahnya permintaan kredit perbankan yang berimbas pada penurunan pertumbuhan kredit. 

Dana di perbankan yang menumpuk tercermin dari LDR perbankan yang besar. Akibatnya, banyak dana atau likuiditas yang tidak tersalurkan dalam bentuk kredit.

Sementara itu M. Nasir warga masyarakat dan juga sebagai wakil ketua Lembaga Kontrol Korupsi Banten, ketika diinformasikan mengenai tabungan dengan bunga 0 persen merasa kaget akan informasi ini.

"Jika memang benar demikian, perlu dilihat sebelumnya mengenai penerapan tabungan dengan bunga 0 persen. Kemungkinan pada situasi pandemi covid-19 atau kondisi sebelum-sebelumnya. Artinya penerapan kebijakan bunga 0 persen bagi tabungan adalah dengan rekening simpanan yang bersaldo kecil. Lalu bagaimana dengan rekening simpanan yang bersaldo besar," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun