KPK sebagai lembaga anti korupsi
Patut di apresiasi sepak terjang lembaga anti korupsi ini, prestasinya sudah bejibun sejak didirikan di era pemerintahan Megawati hingga saat ini, sudah ratusan orang yang di jadikan Terpidana. Tak kurang para pejabat pun diangkut mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur hingga Menteri menjadi Narapidana.Â
Hebat bukan?? Â Yaah memang benar-benar hebat bolehlah diacungi dua jempol tapi, (masih ada tapi nya),
Masih ada yang kurang komplet , ini hanya berdasarkan opini pribadi saya sendiri.Â
Kalau menurut saya, Â dari namanya saja lembaga ini kan Komisi Pemberantasan Korupsi, disingkat jadi KPK. Jadi tugas dari lembaga ini adalah Pemberantasan di bidang tindak pidana korupsi, Â tapi Ironisnya yang namanya korupsi sepertinya bukannya berkurang ataupun hilang, malahan semakin menjadi-jadi.
 Lalu apa masalahnya?Â
Hukuman Ringan plus Remisi
Kalau dilihat dari kasus-kasus  tindak pidana korupsi yang saya baca dari pelbagai media,  vonis yang diberikan kepada para koruptor ini jauh dari kata sepadan dengan perbuatannya yang telah merampok uang rakyat.  Dan boleh jadi hanya "diberi hukuman" alakadarnya saja.Â
Kesannya hanya untuk memenuhi persyaratan saja bahwa para koruptor ini sudah mempertanggung jawabkan perbuatannya. dengan sudah diberi hukuman.
Belum lagi pas lebaran dan 17 agustus Remisi diobral buat para napi koruptor ini. Discount besar-besaran di bulan istimewa ini tentu saja jadi berkah tersendiri bagi mereka. Toh mereka juga manusia yang perlu mendapatkan perlakuan yang sama seperti napi lainnya.
Lalu bagaimana cara membuat efek jera bagi koruptor? Â sehingga tugas mulia KPK sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi terpenuhi.
Â