Mohon tunggu...
Kupret El-kazhiem
Kupret El-kazhiem Mohon Tunggu... -

Pelarian, Pengangguran, Soliter, Serabutan, Penduduk Bumi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Titik Temu Antara Sekulerisme dan Islam

22 Februari 2014   22:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:34 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


Mungkin selama ini kita menganggap bahwa ajaran Islam seolah sudah baku dan sempurna sejak zamannya Muhammad sampai sekarang. Ajaran Islam itu kemudian diejawantahkan ke dalam empat teks agama yang utama, atau sering diistilahkan di kalangan intelektual muslim sebagai Ortodoksi.

Ortodoksi dalam Islam memberikan status otoritatif jika dianggap semakin dekat dengan ortodoksi itu sendiri. Karena posisi ortodoksi awal mulanya dibangun pada masa lalu maka ada ungkapan bahwa siapa yang paling dekat dengan tradisi masa lalu maka semakin dekat dengan ortodoksi.

Mari kita lihat; struktur ortodoksi dalam Islam yang pertama; Alquran. Jelas bahwa Alquran sangat dekat dengan Muhammad sebagai Nabi. Kemudian struktur kedua; Sunnah. Ini juga sangat jelas bahwa sunnah juga dengan keberadaan Nabi dan komunitas umat Islam di sekitar lingkaran dalam, yang disebut para sahabat Nabi. Struktur ketiga; Ijma' yang berarti kesepakatan atau konsensus para generasi awal umat Islam. Siapakah generasi awal umat Islam? Mereka yang disebut secara berurutan dari generasi sahabat Nabi, generasi pengikut sahabat Nabi yang disebut Tabi'in, dan generasi pengikut para pengikut sahabat Nabi yang disebut Tabi' al-Tabi'in. Tiga generasi ini terhitung sekitar tiga abad pertama setelah masa kenabian. Mereka-lah yang sering dijuluki ulama-ulama setelahnya dengan julukan Salafus Shalih. Selanjutnya ada struktur ortodoksi keempat; yaitu Qiyaas, bisa diartikan sebagai metode analogi yang digunakan para salafus shalih dalam memecahkan kasus hukum yang tidak ditemui di masa sebelum mereka, atau untuk kasus yang diprediksi sebagai yang baru di masa depan.

Di sini kita mendapatkan empat struktur ortodoksi dalam Islam; Alquran, Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

Pertanyaannya, apakah ortodoksi ini tidak bisa diganggu gugat? Sebagian besar umat Islam di masa sekarang menganggapnya demikian. Tapi saya akan memberikan pandangan lain yang diberikan oleh para ulama-ulama alias intelektual-intelektual muslim di era modern yang justru mengatakan bahwa ortodoksi itu tidak rigid. Mengapa? Jika ditilik dari tinjauan sejarahnya saja, keempat struktur ortodoksi itu dibangun dengan sejarah yang panjang dan selalu berubah hingga sampai pada titik di mana mereka dimapankan.

saya akan menggunakan cara pandang seorang intelektual dan sejarawan modern yang terkenal dengan nama Adonis. Dia menulis buku yang melihat akar kemapanan ortodoksi tersebut. Bukunya mungkin sudah banyak dibaca orang Indonesia karena sudah diterjemahkan, yang berjudul Arkeologi Sejarah Pemikiran Arab-Islam.

Alquran dan Sunnah sebagai dua struktur utama. Mari kita bahas Alquran terlebih dahulu yang rampung secara bertahap selama 23 tahun (jika dibulatkan waktunya). Akar kemapanan Alquran justru mulai terbentuk tatkala terjadi upaya Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, yang ingin membuat kodifikasi utama yang seragam berdasarkan lidah/dialek/logat Quraisy yang mana Muhammad sang Nabi juga berbicara dengan bahasa Arab dialek Quraisy. Sebagaimana dikatakan pula dalam buku Khalil Abdul Karim yang juga sudah diterjemahkan dengan judul "Hegemoni Quraisy", sesungguhnya suku Quraisy berasal dari pinggiran daerah hijaz. Bahasa mereka termasuk paling buruk di antara dialek-dialek dari suku-suku bangsa Arab lainnya. Yang terkenal indah adalah suku Bajilah, Hazimah, Tayyim, dll.

Dari mana mereka mengukur keindahan dialek bahasa? Sejak sebelum Islam hadir, masyarakat Arab sudah terbiasa mengadakan Ayyamul 'Arab, atau harinya bangsa Arab, di mana suku-suku saling berkumpul dan berpuisi. Mereka membacakan sastra mereka. Dari situlah terlihat betapa dialek suku Quraisy tidak seindah suku lain. Bahkan hampir tak ada puisi mereka yang dipaku di Ka'bah. Menurut tradisi mereka, karya sastra paling indah akan ditulis di kulit hewan paling bagus dan dipaku di Ka'bah agar orang-orang dapat menghayati serta menikmati karya sastra tersebut.

Namun, justru terjadi perubahan besar ketika suku Quraisy dari seorang putranya yang bernama Qushay yang berhasil mendapatkan kunci ka'bah setelah memperebutkan kunci itu dari suku lain. Karena memiliki kunci itu, otomatis mereka-lah yang juga harus bertugas memberi makan dan minum para peziarah yang datang ke sekitar ka'bah, dan bermigrasilah suku Quraisy ke daerah Hijaz di mana ka'bah berada. Mereka berkembangbiak. Dari Qushay lahirlah keturunan yang membentuk sub-sub-klan sampai lahirlah sosok Muhammad. Dialek Quraisy semakin menyebar dan justru menjadi lingua franca bagi masyarakat Arab kala itu. Mengapa? karena suku Quraisy menguasai perdagangan, otomatis suku-suku lain harus mengerti dialek suku Quraisy jika ingin berhubungan dagang dengan mereka.

Sampai setelah Muhammad meninggal dan khalifah penggantinya yang ketiga yaitu Utsman bin Affan menggagas unifikasi Alquran ala rezimnya. Makanya kitab Alquran yang kita kenal sekarang sering disebut Mushaf Utsmani. Di sinilah akar kemapanan Alquran mulai terbentuk. Perlu diketahui pula bahwa zaman dahulu huruf Arab tidak mempunyai tanda titik dan garis atas atau bawah seperti di zaman sekarang yang mempermudah orang-orang untuk membaca hurufnya.

Karena ketiadaan titik-titik untuk pembeda huruf dan tanda baca itulah maka Utsman menyamaratakan bagaimana cara bacaan Alquran yang benar menurut dialek Quraisy. Ada 7 cara yang diapprove oleh Utsman. Sedangkan untuk tanda titik serta tanda baca justru diberikan oleh khalifah di zaman dinasti-dinasti setelah masa empat khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) dengan mencontek dari tradisi-tradisi penandaan orang Persia, India, dan daerah lain.

Lalu bagaimana dengan akar kemapanan Sunnah?

Patut diketahui bahwa kodifikasi Sunnah yang terangkum dalam kitab-kitab hadits sebagaimana kita tahu sekarang seperti kitab hadits Bukhari-Muslim, Kitab al-Muwatha', dan kumpulan kitab hadits lain, justru ditulis jauh dari masa Nabi Muhammad meninggal.

Sunnah itu apa sih? Sunnah secara singkat adalah perilaku atau apa-apa saja perbuatan Muhammad dari dia bangun tidur sampai tidurnya lagi. Semacam riwayat hidup yang di dalamnya juga berisi ketentuan-ketentuannya, atau penjelasan-penjelasan yang diberikan Muhammad ketika ada hal yang tidak jelas yang ditemui dalam ayat Alquran.

Dulu di masa Muhammad masih hidup, dia melarang siapapun menulis tentang sunnah baik yang keluar dari perkataan, atau dari perbuatan yang dilakukan, atau persetujuannya atas apa yang dilakukan para sahabatnya. Hanya Alquran yang boleh ditulis karena cuma itu wahyu dari Tuhan satu-satunya.

Lantas bagaimana umat setelahnya bisa mengetahui Sunnah-sunnah Nabi jika tidak ada rekam jejak berupa catatan tertulis?

Ambil contoh Imam Malik dan Imam Bukhari yang termasuk orang-orang yang mengkodifikasi awal kitab-kitab hadits. Imam Malik dengan kitab al-Muwatha'-nya dan Imam Bukhari dengan kitab Shahih Bukharinya.

Imam Malik hidup sekitar 150 tahun setelah Nabi meninggal, Bukhari sekitar 200 tahun dan Bukhari ini berasal dari daerah Bukhara di Rusia jika melihat peta di masa sekarang. Mereka mencatat dari orang ke orang dengan merunut periwayatan itu apakah bunyi hadits atau yang diistilahkan Matan Hadits, sampai ke Nabi atau tidak, atau hanya terputus sampai ke para sahabat saja.

Namun yang kadang tidak dilihat umat Islam sekarang adalah konteks di mana orang-orang ini berada. Ingat bahwa sejarah ortodoksi Islam selalu berkelindan dengan sejarah politiknya. Maka dari itu saya akan mengulangi kembali penjelasan mengenai sejarah politik umat Islam berikut aliran-alirannya.

Mari kita lihat aliran politik yang muncul setelah Nabi Muhammad meninggal. Kemunculan aliran politik ini menyangkut soal kepemimpinan umat setelah Nabi, yaitu Shi'ah dan Khawarij. waktu itu belum ada istilah Sunni. Shi'ah intinya menginginkan Ali jadi pengganti Nabi, sedangkan lawan dari Shi'ah adalah kubu Mu'awiyah. Adapun Mu'awiyah adalah masih kerabat Utsman bin Affan dari trah subklan Umayyah yang menuntut Ali untuk menyelidiki siapa pembunuh Utsman. (Umayyah sendiri masih satu keturunan dari Qushay, salah satu leluhur suku Quraisy yang termasyhur)

Inget lho, waktu itu belum ada istilah Sunni. Kemudian Dari dua kubu ini; Shi'ah dan Mu'awiyah, muncul orang-orang yang keluar. Makanya disebut khawarij dari kata-kata Kharaja-Yakhruju yang artinya keluar. Maksudnya khawarij adalah orang-orang yang keluar dari golongan Ali dan Mu'awiyah. Jargon dari khawarij adalah "Tidak ada hukum selain yang datang dari Allah." kemudian golongan ini dibasmi sama Ali.

Walhasil kemudian khawarij kalah dalam perang, tapi dari sisi politik, Ali pun juga kalah gara-gara ditipu sama Mu'awiyah dalam peristiwa tahkim. Kubu Ali ditipu oleh kubu Mu'awiyah yang waktu itu menurunkan pimpinan kontingen perjanjiannya yang bernama 'Amr bin 'Ash yang masih juga kerabat Mu'awiyah. sedangkan Ali kalau tidak salah menurunkan Abu Musa al-Asy'ari. Makanya ada ungkapan meski kesholehan agama Abu Musa lebih tinggi dari 'Amr bin 'Ash tapi kemampuan politik dan berunding lebih tinggi 'Amr bin 'Ash.

Setelah itu kalahlah 'Ali bin abi Thalib dan keluarga serta pengikutnya menyingkir ke Kufah. Dinasti baru muncul yaitu Dinasti Mu'awiyah. Anaknyalah yang bernama Yazed bin Mu'awiyah yang membantai keluarga 'Ali dalam tragedi Karbala. Tapi orang-orang Sunni sekarang khususnya aliran wahabi berapologi bahwa yang membunuh 'Ali dan keluarganya adalah para pengkhianat warga Kufah yang didompleng Khawarij.

Tapi sebelum ke sana. Sudah jelas ada pertentangan antara Keluarga 'Ali dan pengikutnya serta Mu'awiyah dan pengikutnya. Istilah Shi'ah itu muncul dari kata-kata Shi'at yang artinya pengikut maka ungkapan komplitnya Shi'at 'Ali wa Ahlihi atau pengikut Ali dan keluarganya.

Sewaktu masa-masa ini, muncul juga pertentangan teologis mengenai Tuhan, dosa, pahala, surga dan neraka. Jadi jika ada orang Islam atau umat lain yang masih meributkan hal ini, masih terjebak di masa lalu.

Aliran-aliran teologis bermunculan ada yang disebut;

- aliran ijbariah, yang beranggapan bahwa manusia tidak punya kehendak bebas sedangkan Tuhan punya hak Ijbar atau hak memaksa, sehingga apa yang dilakukan manusia di bumi adalah karena hak Ijbar Allah. Dikatakan bahwa aliran Ijbar ini adalah perpanjangan tangan atau neo-khawarij di masa itu.

- aliran murji'ah. Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.

- aliran Qadariyah yang berusaha menengahi perdebatan itu dan berpandangan bahwa manusia memiliki kehendak bebas. Aliran ini percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.

Seiring dengan berkembangnya aliran-aliran ini, suasana politik juga memanas. keluarga Nabi dari jalur pamannya yang paling muda yaitu Abbas bin Abdul Muthalib menggalang pemberontakan kepada dinasti Umayyah. Tapi ketika mereka berkampanye meraih pengikut, mereka juga mengajak kelompok shi'ah untuk bersatu dengan mengatasnamakan ahlul bait.

Pada awalnya Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas bin Abdul Muthalib menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di daerah Persia pada masa pemerintahan Khalifah Umayyah yang bernama Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750 M, Abu al-Abbas al-Saffah berhasil meruntuhkan Dinasti Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah.

Ketika khalifah Abbasiyah berdiri, keturunan Umayyah menyingkir dan mendirikan dinasti Umayyah II di Eropa dengan pusat pemerintahan di Andalusia Spanyol.

ketika masa Abbasiyah aliran-aliran fikih bermunculan. Sebenarnya sejak masa dinasti umayyah pertama sudah ada mazhab fikih Hanafi, tapi semakin mapan di awal-awal dinasti Abbasiyah.

Aliran fikih ini semakin berkembang sebagaimana kita ketahui sekarang; ada mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi'i dan mazhab hanbali. Tapi di daerah Andalusia juga muncul mazhab fikih imam al-zahiri, atau mazhab zahiriah.

Sementara itu, kalangan shi'ah di Kufah juga menerapkan sistem fikih tersendiri. Pada masa ini juga belum ada istilah Sunni. Istilah Sunni baru belakangan muncul di akhir masa dinasti Abbasiyah ketika empat dan lima mazhab itu mulai mapan. Istilah Sunni muncul untuk merekatkan umat yang dianggap terpecah belah, lalu kemudian dipopulerkanlah hadis bahwa umat yang selamat adalah yang berpegang teguh pada Nabi, Sunnah-sunnahnya, dan juga bersama para jama'ah, maka kemudian terkenal ungkapan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Lalu kapan aliran Mu'tazilah muncul?

Aliran Mu'tazilah muncul di masa dinasti Abbasiyah awal-awal. Aliran Mu'tazilah digawangi oleh ulama-ulama yang menganggap Qur'an sebagai makhluk.

Di awal-awal penganut Mu'tazilah adalah para pengikut mazhab Hanafi, tapi belakang dari kalangan Shi'ah juga masuk ke dalam Mu'tazilah. Sebenarnya Mu'tazilah bukan aliran fikih, lebih kepada aliran teologis yang menyambung perdebatan lama yang pernah ada pada masa aliran-aliran Ijbariah, Mur'jiah dan Qadariyah.

Selain berpandangan bahwa Qur'an itu makhluk mereka juga berpandangan bahwa tiada gunanya meributkan dosa manusia dan azab Tuhan di dunia karena semua dosa manusia ditangguhkan sampai ketika hari perhitungan nanti di alam mahsyar. Penangguhan atau 'Azl, itulah asal kata dari nama Mu'tazilah.

Mereka kebanyakan mendalami filsafat Yunani-Romawi dan menerjemahkan buku-buku peradaban Barat. Maka kemudian muncul intelektual seperti al-Kindi, al-Farabi, al-Khawarizmi di bidang kedokteran, matematika, sains. Namun perdebatan soal makhluk ini kemudian semakin meruncing ketika terjadi perdebatan dengan Imam Hanbali sebagai pendiri mazhab Hanbali. Waktu itu khalifah Abbasiyah yang bernama Al-Ma'mun juga memihak kalangan Mu'tazilah yang menganggap kemakhlukan al-Quran.

Akhirnya Imam Hanbali disiksa, dipenjara hingga meninggal. Akan tetapi setelah al-Ma'mun meninggal dan pemerintahan dilanjutkan khalifah selanjutnya, justru lebih berpihak pada aliran mazhab Hanbali yang waktu itu sudah dipimpin oleh Imam al-Barbahari. keberpihakan itu berlanjut sampai zaman khalifah Mutawakkil yang membumihanguskan semua buku-buku dan ajaran Mu'tazilah. Orang-orang yang berpandangan rasional itu ditangkap dan dipaksa bertaubat. Makanya hingga kini susah ditemukan buku-buku karangan orang-orang Mu'tazilah.

Di zaman al-Mutawakkil hingga seterusnya, keadaan kerajaan sudah mulai genting. Dinasti terpecah jadi kerajaan2 kecil, sementara itu shi'ah mendirikan dinasti fatimiyah di daerah sekitar Iskandariyah mesir dan Qahirah (Cairo). Lalu serangan mongol juga menjelang. Maka kemudian ulama-ulama yang tidak ingin umat tercerai berai dan maju dalam perang memunculkan istilah Sunni untuk menggalang kesatuan pandangan untuk menghalau siapa saja yang dianggap musuh.

Waktu itu adalah masa suram bagi Mu'tazilah dan perdebatan yang terkenal di masa ini adalah ketika Imam Ghazali menyebut kesesatan para filsuf, yang kemudian dijawab oleh Ibnu Rusyd (Averroes) yang mengatakan kesesatan bagi orang-orang yang suka mengatakan sesat.

Nah, setelah secara singkat kita membaca sejarah politik umat Islam, sekarang kita kembali ke struktur ortodoksi di awal-awal tulisan ini.

Akar kemapanan Alquran dan Sunnah sudah dibahas sekilas. Beranjak ke akar kemapanan Ijma' dan Qiyas. Sekarang ini, di era modern ini kita sering mendengar yang disebut Fikih/Fiqh. Apa sih Fiqh itu?

Fiqh secara singkat artinya adalah pemahaman. Secara istilah, yang dimaksud Fiqh adalah pendapat hukum dari seorang ulama yang bekerja keras menggali pemahaman hukum dari dasar struktur ortodoksi, atau kita bahasakan dari teks agama.

Para ulama fikih ini menyarikan pendapat-pendapat hukum yang bisa digunakan oleh para pengikutnya dan juga terkadang oleh pihak penguasa politik. Kedudukan Ijma' dan Qiyas berada di bawah Alquran dan Sunnah dalam kaitannya sebagai proses menggali suatu hukum atas kasus-kasus tertentu. Pendapat-pendapat hukum ini kemudian dianut oleh banyak orang dan menjadi sebuah mazhab. Makanya dalam Sunni kita mendapatkan lima mazhab besar sebagaimana telah saya sebut di atas; Hanafi, Maliki, Syafi'i, Zahiri, dan Hanbali. Adapun yang masih bertahan sampai sekarang mungkin cuma empat saja karena mazhab Zahiri ternyata tidak menyebar seperti keempat mazhab lainnya.

Lalu aliran Shi'ah bagaimana? Mereka punya mazhab fiqh/fikih tidak? Ya, mereka punya mazhab fiqh sendiri dan berbeda metodenya dalam proses menghasilkan suatu hukum. Shi'ah cukup unik. Mereka menganut sistem hierarki, dan yang tertinggi adalah para Imam yang dianggap keturunan langsung dari Ali. Para Imam Ahlul Bait. Tapi saya tidak akan menjelaskan secara mendalam tentang perbedaan di dalam Shi'ah itu sendiri bahwa adanya Shi'ah Imam tujuh, shi'ah Imam dua belas, dan sebagainya. Mungkin di pembahasan lain kali.

Dua aliran ini; Sunni dan Shi'ah yang paling mapan, baik sebagai aliran teologis, politik, dan juga mempunyai sistem fiqhnya sendiri hingga saat ini, terlepas dari tumbuhnya sub-sub aliran baru di dalamnya. Misalnya seperti dalam Sunni ada aliran Wahabi yang muncul sekitar abad 19 Masehi. Dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab yang bersama Muhammad Sa'ud memberontak dari kekaisaran Turki Ottoman dan mendirikan negara Saudi. Mereka bekerjasama dengan pihak Inggris yang menyuplai persenjataan. Mazhab fikih Muhammad bin Abdul wahab sebenarnya mazhab Hanbali, yang ditransmisikan ajaran-ajarannya dari murid Imam Hanbali yang tersohor--dengan tindak kekerasannya, yaitu Imam al-Barbahari.

Sampai di sini kita sudah melihat bahwa 4 struktur ortodoksi utama; Alquran, Sunnah, Ijma' dan Qiyas tidaklah sesuatu yang rigid. Bahkan di dalam Fikih, banyak ulama seperti Imam Syafi'i yang menambahkan lagi di bawah Qiyas, bentuk-bentuk metode deduktif lain dalam proses pencarian hukum seperti; maslahah mursalah (kemaslahatan bersama), istihsan dan istishab (apabila suatu tradisi baik maka boleh dilakukan), 'urf (melihat kebiasaan lokal setempat), dll.

Kemudian di mana titik temu antara sekulerisme dan Islam?

Apabila kita menganggap bahwa apa pun yang dikatakan telah mapan sebetulnya sesuatu yang profan maka kedudukan ortodoksi Islam itu sendiri tidak bebas dari kritik. Oleh karena itu, kita perlu mencari benang merahnya. Umat Islam yang hidup di masa sekarang tidak bisa terus-terusan menganggap bahwa ortodoksi itu stagnan dan tidak bisa "diutak-atik". Dalam artian, di zaman keterbukaan, kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat, kesetaraan hak asasi antarumat beragama, tidak lagi diperlukan tafsir-tafsir atau pendapat-pendapat hukum yang digali dalam konteks masa lalu. Justru umat Islam harus kembali menggali pemahaman-pemahaman baru dengan konteks kekinian. Utamanya mengenai hal-hal seperti HAM, kebebasan, demokrasi, dan sebagainya.

Mungkin saya akan mengambil Demokrasi dan HAM karena tidak mungkin membedah segalanya satu per satu di sini.

Dalam konteks HAM. Umat Islam saat ini harus berani mengeliminir tafsir-tafsir diskriminatif terhadap perempuan, umat agama lain, termasuk di internal umat Islam itu sendiri. Jika umat Islam mengakui ayat "Laa Ikraha fi al-Diin" yang berarti tidak ada paksaan dalam beragama maka menggunakan kekerasan untuk menegakkan ajaran agama pun sesungguhnya terlarang. Tafsirannya harus diperluas sampai menyangkut bagaimana seharusnya tiap pemeluk agama saling menjalin kebersamaan, bukan membesar-besarkan perbedaan. Apa yang kita lihat di Indonesia saat ini, justru pemeluk agama bersikap seolah paling superior dengan membawa-bawa ajaran agamanya untuk dipaksakan berlaku di ruang publik. Padahal ruang publik itu adalah milik semua orang, beragama atau pun tidak beragama.

Apa yang disebut sebagai penodaan dan penistaan agama sebenarnya diperbuat oleh pemeluknya sendiri ketika mereka berani melanggar "Laa Ikraha fi al-Diin" dengan dalih 'amar ma'ruf nahi munkar. Nah, nilai-nilai yang ada kaitannya atau benang merahnya dengan proses demokrasi di negara inilah yang tidak ditanamkan dalam pendidikan keagamaan. Jika di dalam agama Islam, yang patut dikritik adalah dari sekian banyak fakultas PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, kok tidak bisa menanamkan nilai-nilai tersebut ke masyarakat yang notabene awam?

Sekularisme sejatinya pemisahan antara ruang publik dan ruang privat, antara ranah privat dan ranah publik, antara politik dan agama. Makanya saya sangat menyayangkan juga kepada media-media seperti stasiun televisi nasional yang gemar mempertontonkan tayangan agama. Mereka mengangkat itu menjadi konsumsi publik, padahal stasiun televisi nasional bukanlah stasiun televisi komunitas agama atau kelompok tertentu. Dan tayangan yang diangkat pun tidak membawa nilai-nilai yang mengakomodasi hak asasi manusia, demokrasi, emansipasi perempuan, dan semacamnya. Justru mereka mengeksploitasi apa yang dikatakan sebagai kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan berpendapat, guna melakukan deprivatisasi agama. Akhirnya ruang publik yang seharusnya tidak boleh dikooptasi oleh satu agama, justru malah terkooptasi oleh doktrin tunggal agama mayoritas.

Di sini saya tidak membahas dari atas. Kalau saya membahas dari struktur atas sistem kenegaraan maka kita akan terus menghabiskan waktu untuk mengobrol bagaimana caranya menumbangkan Pancasila. Dalam pandangan saya, apa yang dimaksud TITIK TEMU antara Sekulerisme dan Islam adalah adanya keterkaitan yang saling berangkulan, tapi tidak menghancurkan kebhinekaan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan gagasan baru dari kalangan umat Islam yang toleran dan antidiskriminasi. Kalau menggunakan bahasa Abid al-Jabiri, berislam dengan didasari epistemologi burhani (diskursif dialektik). Dengan demikian, penalaran umat Islam tidak hanya berdasarkan teks agama saja, atau berdasarkan ortodoksi saja, yang justru memunculkan perilaku reaksioner dan formalisme semata. Namun yang diharapkan adalah perilaku diskursif sehingga bangsa Indonesia bisa menghasilkan konsensus demi kepentingan bersama, bukan golongan-golongan.

Terakhir sebelum menutup tulisan akibat "insomnia" ini, saya akan mengutip perkataan Hans Kung, “No peace among the nations without peace among the religions. No peace among the religions without dialogue between the religions. No dialogue between the religions without investigation of the foundation of the religions.”

Silakan direnungkan bagi umat-umat beragama, khususnya bagi umat Islam Indonesia sekarang ini, Have you ever done some investigation of the foundation of your religion before we go chit-chat together?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun