Mohon tunggu...
Kupret El-kazhiem
Kupret El-kazhiem Mohon Tunggu... -

Pelarian, Pengangguran, Soliter, Serabutan, Penduduk Bumi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Titik Temu Antara Sekulerisme dan Islam

22 Februari 2014   22:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:34 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lalu bagaimana dengan akar kemapanan Sunnah?

Patut diketahui bahwa kodifikasi Sunnah yang terangkum dalam kitab-kitab hadits sebagaimana kita tahu sekarang seperti kitab hadits Bukhari-Muslim, Kitab al-Muwatha', dan kumpulan kitab hadits lain, justru ditulis jauh dari masa Nabi Muhammad meninggal.

Sunnah itu apa sih? Sunnah secara singkat adalah perilaku atau apa-apa saja perbuatan Muhammad dari dia bangun tidur sampai tidurnya lagi. Semacam riwayat hidup yang di dalamnya juga berisi ketentuan-ketentuannya, atau penjelasan-penjelasan yang diberikan Muhammad ketika ada hal yang tidak jelas yang ditemui dalam ayat Alquran.

Dulu di masa Muhammad masih hidup, dia melarang siapapun menulis tentang sunnah baik yang keluar dari perkataan, atau dari perbuatan yang dilakukan, atau persetujuannya atas apa yang dilakukan para sahabatnya. Hanya Alquran yang boleh ditulis karena cuma itu wahyu dari Tuhan satu-satunya.

Lantas bagaimana umat setelahnya bisa mengetahui Sunnah-sunnah Nabi jika tidak ada rekam jejak berupa catatan tertulis?

Ambil contoh Imam Malik dan Imam Bukhari yang termasuk orang-orang yang mengkodifikasi awal kitab-kitab hadits. Imam Malik dengan kitab al-Muwatha'-nya dan Imam Bukhari dengan kitab Shahih Bukharinya.

Imam Malik hidup sekitar 150 tahun setelah Nabi meninggal, Bukhari sekitar 200 tahun dan Bukhari ini berasal dari daerah Bukhara di Rusia jika melihat peta di masa sekarang. Mereka mencatat dari orang ke orang dengan merunut periwayatan itu apakah bunyi hadits atau yang diistilahkan Matan Hadits, sampai ke Nabi atau tidak, atau hanya terputus sampai ke para sahabat saja.

Namun yang kadang tidak dilihat umat Islam sekarang adalah konteks di mana orang-orang ini berada. Ingat bahwa sejarah ortodoksi Islam selalu berkelindan dengan sejarah politiknya. Maka dari itu saya akan mengulangi kembali penjelasan mengenai sejarah politik umat Islam berikut aliran-alirannya.

Mari kita lihat aliran politik yang muncul setelah Nabi Muhammad meninggal. Kemunculan aliran politik ini menyangkut soal kepemimpinan umat setelah Nabi, yaitu Shi'ah dan Khawarij. waktu itu belum ada istilah Sunni. Shi'ah intinya menginginkan Ali jadi pengganti Nabi, sedangkan lawan dari Shi'ah adalah kubu Mu'awiyah. Adapun Mu'awiyah adalah masih kerabat Utsman bin Affan dari trah subklan Umayyah yang menuntut Ali untuk menyelidiki siapa pembunuh Utsman. (Umayyah sendiri masih satu keturunan dari Qushay, salah satu leluhur suku Quraisy yang termasyhur)

Inget lho, waktu itu belum ada istilah Sunni. Kemudian Dari dua kubu ini; Shi'ah dan Mu'awiyah, muncul orang-orang yang keluar. Makanya disebut khawarij dari kata-kata Kharaja-Yakhruju yang artinya keluar. Maksudnya khawarij adalah orang-orang yang keluar dari golongan Ali dan Mu'awiyah. Jargon dari khawarij adalah "Tidak ada hukum selain yang datang dari Allah." kemudian golongan ini dibasmi sama Ali.

Walhasil kemudian khawarij kalah dalam perang, tapi dari sisi politik, Ali pun juga kalah gara-gara ditipu sama Mu'awiyah dalam peristiwa tahkim. Kubu Ali ditipu oleh kubu Mu'awiyah yang waktu itu menurunkan pimpinan kontingen perjanjiannya yang bernama 'Amr bin 'Ash yang masih juga kerabat Mu'awiyah. sedangkan Ali kalau tidak salah menurunkan Abu Musa al-Asy'ari. Makanya ada ungkapan meski kesholehan agama Abu Musa lebih tinggi dari 'Amr bin 'Ash tapi kemampuan politik dan berunding lebih tinggi 'Amr bin 'Ash.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun