Mohon tunggu...
Kuningan Digital
Kuningan Digital Mohon Tunggu... Wiraswasta - Akun yang dibuat untuk memberitakan peristiwa di kabupaten Kuningan pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Info Umum - Kuningan, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Surat Terbuka untuk Bank Indonesia & Mega Central Finance

12 September 2014   07:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:55 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1410456290656749063

Sumber gambar ilustrasi : hukumonline.com

Dengan hormat, agar kepada pihak-pihak yang terkait dalam tulisan ini dapat merespon permasalahan dibawah.

Perekonomian negara kita mengalami perkembangan yang cukup signifikan, hal ini sejalan dengan berkembangnya UKM di berbagai pelosok.

Tidak dipungkiri bahwa pergerakan UKM dalam usaha produktif sangat menopang perekonomian Indonesia akhir-akhir ini. Namun walaupun demikian, permasalahan yang dihadapi pelaku UKM semakin kompleks, disamping akses pembiaan yang sulit, perijinan dan lain sebagainya, muncul lagi permasalahan baru yang cukup menghambat berkembangnya UKM, seperti contoh kasus yang saya hadapi :

Saya adalah nasabah MCF (Mega Central Finance) yang menjalin kerjasama "Join Financing" dengan PT. Bank Mega, Tbk. Kab. Kuningan-Jawa Barat yang selalu tepat waktu dalam membayar angsuran setiap bulannya. Kontrak Kredit motor saya pada tanggal 25 Maret 2014, pada saat ini sudah 3x angsuran yang masuk (April-Juni 2014) yang dibayar setiap tanggal 25.

Pada pertengahan bulan Juni 2014, saya pernah mengajukan sejumlah pembiayaan pada bank, namun bermasalah dengan ID histori BI. Info yang saya dapat adalah "terdapat keterlambatan 43 hari di bank Mega" menurut pihak bank itu sudah masuk kategori "call 2" suatu simbol mengenai nasabah yang bermasalah dalam pembayaran angsuran, akibatnya setiap pengajuan pembiayaan melalui bank pasti di "reject". Saya kaget setelah mendengar info tersebut. padahal saya tidak ada akses di bank mega, namun setelah ditelusuri, ternyata masalah terdapat di MCF.

Pada akhir Juni 2014 saya mencoba cek ke MCF Kuningan, saya telusuri semua data yang ada namun ternyata kwitansi bukti pembayaran dan data di MCF Kuningan sudah sesuai, dalam arti tidak ada keterlambatan.

Kepala Cabang MCF Kuningan (Dani Ramdhani) bersedia menjembatani proses ini, namun sampai sekarang saya hanya memperoleh surat keterangan lancar dari Bank Mega pusat. Surat itu tidak bisa berbuat apa-apa selama Histori BI saya tidak berubah. Bank manapun tidak mau tau dan tidak mau ambil resiko dengan hal tersebut. Akhirnya pengajuan pembiayaan saya terhambat.

Sampai sat ini masih belum ada kejelasan yang pasti mengenai hal tersebut. Bagi saya sebagai pelaku UKM merasa dirugikan, hal ini terkait dengan sulitnya akses pembiayaan yang dikarenakan pencemaran nama baik pada ID History Bank Indonesia. Hal ini terjadi tentunya karena kurangnya pengawasan yang dilakukan Bank Mega terhadap join financingnya yaitu MCF. Disinyalir bukan hanya saya saja yang dirugikan nama baiknya, hal ini bisa dibuktikan dengan pengecekan ID history setiap nasabah leassing. jika setiap nasabah yang tertib membayar ditelatkan masing-masing 43 hari, maka sama dengan angsuran ditaha (tidak dibayarkan) selama 2 bulan. jika 1 bulan anguran 500rb x2 =1juta rupiah/nasabah. Nah kita kalikan saja jika 1.000 nasabah yang dirugikan dalam kasus yang sama maka + 1 milyar (dikemanakan dana tersebut???)

Demikian permasalahan yang sedang saya hadapi, kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan halam hal ini, saya mohon bantuannya untuk memberikan solusi terbaik mengenai permasalahan ini.

Terima Kasih.

Identitas Narasumber :

Nama : Moh. Tofan Hidayatul Akbar (Akbar),

Alamat : 1. Desa Cigugur Kel./Kec. Cigugur Kabupaten Kuningan-Jawa Barat.

2. Desa Muncangela Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan.

(Sebagai rasa tanggung jawab atas tulisan ini, Identitas Diri ada pada penulis)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun