Kepada Yth.
Kepala Badan Kepegawaian Negara
di
Jakarta
Perihal : Pengisian Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS)
Bersama ini kami sampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil saat ini mengalami kesulitan dalam mengisi data pada aplikasi e-PUPNS. Kesulitan ini bukan hanya dialami oleh mereka PNS yang ada dilingkungan tempat dimana saya bekerja di Jakarta tapi juga hampir seluruh rekan-rekan saya yang berada di Instansi Pemerintah Daerah.
Saya dan mungkin jutaan PNS lainnya mengalami kesulitan dalam mengisi e-PUPNS utamanya dalam melakukan pengisian data dan pada umumnya mengalami Connection Error maupun data tidak bisa diUpdate.
Ancaman hukuman pemecatan bagi PNS jika sampai 30 Desember 2015 tidak mengisi e-PUPNS kemungkinan membuat para PNS menjadi panik sehingga jutaaan PNS di seluruh tanah air pada saat ini secara bersama-sama melakukan pengisian e-PUPNS yang berdampak pada padatnya lalulintas data ke server e-PUPNS.
Hal tersebut tentunya akan membuat server mengalami overload dalam pemrosesan data yang berakibat server menjadi down yang mengakibatkan jutaan PNS tidak dapat memgisi data di aplikasi e-PUPNS.
Dilingkungan dimana saya bekerja sudah banyak PNS yang frustasi dan menjadi apatis dalam mengisi e-PUPNS karenselalu mengalami kegagalan dalam mengisi e-PUPNS yang disebabkan oleh Connention Error dan data tidak bisa diinput.
Berkenaan dengan hal tersebut, seyogya segera diambil langkah-langkah konkrit untuk memgatasi permasalahan atas kesulitan dalam pengisisan e-PUPNS akibat padatnya lalu lintas data yang disebabkan  para Aparatur Sipil Negara melakukan pengisian data dalam waktu yang bersamaan.Â