Mohon tunggu...
Kuncoro
Kuncoro Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah Pecinta Travel

Menulis adalah pekerjaan mudah yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, namun percayalah dengan membuat tulisan demi tulisan maka akan melahirkan tulisan yang bermanfaat dan menjadi penulis yang handal, Salam ....

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Pegawai Penghasilan 10 Juta Sulit Dapat Rumah, KPR Ditolak?

5 September 2014   21:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:31 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Kompasiana (Shutterstock)

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Kompasiana (Shutterstock)"][/caption]

Memiliki rumah adalah impian setiap manusia, namun untuk memiliki rumah di kawasan Jabodetabek dengan berpenghasilan di bawah 10 juta memang bukanlah perkara yang mudah bagi mereka yang telah berkeluarga dan memiliki 2 orang anak yang sudah memasuki usia sekolah.

Kebutuhan hidup di kawasan Jabodetabek tidaklah murah terlebih bekerja di Jakarta dan tinggal di kawasan pinggiran Ibu Kota, untuk memiliki rumah di Jakarta tinggallah mimpi sementara untuk membeli rumah pinggiran Ibu Kota juga bukan perkara yang mudah.

Harga rumah memang selalu naik, bahkan naiknya sungguh fantastis, goreng-menggoreng harga rumah oleh pihak developer seperti tidak dapat dikendalikan oleh siapa pun, dan pihak pengembang bisa seenaknya menaikkan harga rumah sesuai dengan permintaan pasar. Hukum supply – demand sangat berperan untuk harga property, semakin diminati lokasi pengembangan sebuah kawasan perumahan semakin harga dapat melambung tinggi bahkan semakin tidak terjangkau.

Kenaikan harga property pun rata-rata dapat mencapai 30%, bahkan bisa mencapai 100% atau bahkan 500% selama 5 tahun.

Sebagai contoh perumahan di kawasan serpong pada tahun 2010 untuk type 45/120 harganya masih di kisaran Rp. 350 jutaan dan untuk type 41/72 sekitar 250 jutaan namun selang 4 tahun kemudian harganya untuk type 45/72 harganya sudah mencapai 800 jutaan sementara untuk luas tanah 120 bisa mencapai 1 hingga 1,5 M.

Bisa dibayangkan jika pada tahun 2010 memiliki penghasilan 10 juta dan ingin membeli rumah, misalkan saja ia dapat menabung 5 juta per bulan maka dalam setahun tabungannya Rp. 60 juta dan dalam waktu 4 tahun tabungannya akan berjumlah 240 juta, sementara harga rumah yang akan dibelinya di kawasan Serpong sudah di kisaran mulai Rp. 800 jutaan.

Dari ilustrasi itu dapat disimpulkan bahwa untuk mereka yang berpenghasilan di bawah 10 juta hendaknya membeli rumah dengan cara kredit, karena dengan cara ini tidak akan terpengaruh oleh kenaikan harga property yang luar biasa itu karena tertahan oleh suku bunga kredit yang berada di kisaran 10 – 14 %/tahun. Dengan cara menabung tidak akan mengejar harga property yang terus melambung tinggi.

Jika dikalkulasikan memang dengan cara kredit jumlah uang yang dibayarkan bisa 2 kali lipat dari harga property itu sendiri untuk jangka waktu 10–15 tahun, namun semua itu terbayarkan oleh kenaikan harga property itu sendiri, sepanjang tidak salah dalam memilih lokasi property yang akan kita beli,

KPR Ditolak?

Seringkali KPR ditolak mengapa? Ini beberapa pengamatan penulis, antara lain:

1. Data yang kurang lengkap;

2. Rekening Koran tidak mencerminkan kemampuan menbayar, bank tidak peduli dengan jumlah besaran uang yang tersimpan namun lebih kepada transaksional yang terdapat didalam rekening Koran.

3. Ketika dilakukan verifikasi dokumen, verifikator tidak menemukan informasi sebagaimana yang terdapat dalam dokumen;

4. Masa kerja kurang dari yang dipersyaratkan;

5. Masuk dalam Blacklist ID BI, usahakan saat mengajukan KPR tidak memiliki tunggakan apapun, dibank manapun walapun hanya Rp 1,- rupiah. Jika memiliki tunggakan dengan pihak bank segera selesaikan tunggakan sebelum mengajukan KPR dan pastikan clear dari Blacklist ID BI.

6. Jumlah cicilan KPR harus 30 % dari total penghasilan per bulan, maka jika berpenghasilan Rp. 10 juta per bulan maka maksimal cicilan yang bisa didapat sebesar maksimal Rp. 3.000.000,-

Jika ditolak saat mengajukan KPR coba dievaluasi mengapa ditolak? Setelah ketemu jawabannya segera perbaiki kekurangannya dan ajukan ulang, bank biasanya tidak memberikan alasan mengapa KPR kita ditolak.

Kesimpulannya…?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun